Agus Heriyanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek di DJKA.
Agus Heriyanto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi DJKA.
KPK sudah mengirim tim untuk melihat kondisi bangunan yang diduga dikorupsi itu.
Pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah ada aturan yang dilanggar
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum hingga merugikan negara.
Langkah itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada penurunan kualitas.
KPK juga mendalami soal proses lelang proyek tersebut.
Hal ini terungkap ketika jaksa mengkonfirmasi BAP Ketua Panitia Lelang PT JJC, Yudhi Mahyudin
Kerja sama yang dilakukan dengan KPK melalui sosialisasi whistle blowing system (WBS) kepada seluruh level manajemen
Selain pidana badan, Hasnaeni juga divonis pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp17,58 miliar.