Pemanggilan Rafael dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait harta kekayaannya senilai Rp56 miliar.
Dasco berharap penanganan perkara penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satrio, anak dari pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, tidak dikaitkan dengan hal-hal lain. Dia ingin tindak pidana lain yang diduga dilakukan Rafael benar-benar diusut jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio akan diklarifikasi KPK terkait dugaan harta tidak wajar, seperti mobil Rubicon
Permintaan klarifikasi itu bisa menjadi pintu masuk KPK menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan.
Kepemilikan harta kekayaan yang dinilai tidak wajar itu bukan hanya dari pejabat tinggi, namun dari yang sangat rendah.
Bagus KPK memanggil saudara Rafael, untuk menjawab pertanyaan publik apakah hartanya diperoleh secara sah atau tidak.
Kendati demikian, Pahala menuturkan masyarakat hanya bisa mengakses kepemilikan saham Rafael hanya sampai total surat berharganya saja.
Pemanggilan dilakukan lantaran permintaan klarifikasi perlu melalui beberapa proses.
Aset berupa perumahan itu di dalamnya terdapat dua perusahaan atas nama istri dari Rafael Alun.
KPK memeriksa Rafael untuk meminta klarifikasi terkait sumber harta kekayaannya yang berjumlah Rp56 miliar