Kamis, 16/05/2024 07:41 WIB

Diperiksa KPK Soal Hartanya, Rafael Alun: Saya Sudah Lelah, Tolong Kasihani Saya

KPK memeriksa Rafael untuk meminta klarifikasi terkait sumber harta kekayaannya yang berjumlah Rp56 miliar

Mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3).

Jakarta, Jurnas.com - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Rabu (1/3).

KPK memeriksa Rafael untuk meminta klarifikasi terkait sumber harta kekayaannya yang berjumlah Rp56 miliar. Dia diperiksa KPK selama delapan stengah jam.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Rafael keluar sekitar pukul 17.34 WIB. Di mana, para awak media telah menunggu Rafael di lobby Gedung KPK.

Kepada wartawan, Rafael mengatakan bahwa ia telah memenuhi kewajiban sebagai warga negara dengan memberikan klarifikasi kepada KPK.

"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," kata Rafael kepada wartawan.

Namun, Rafael enggan menanggapi sejumlah pertanyaan awak media mengenai aset-asetnya, salah satunya, mengenai mobil Rubicon yang kerap digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Mario Dandy sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David Latumahina atau David Ozora. Kepada awak media, Rafael mengaku sudah lelah.

"Saya sudah sampaikan itu. Sudah ya permisi saya sudah lelah dari pagi sampai ini tolong kasihan saya ya saya sudah lelah," kata Rafael.

Dalam kesempatan ini, Rafael Alun mengaku terus mendoakan untuk kesembuhan David Latumahina yang dirawat intensif akibat penganiayaan oleh Mario Dandy. Rafael Alun juga kembali menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga David. 

"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor," katanya.

Seperti diketahui, Rafael Alun diklarifikasi KPK mengenai harta kekayaannya yang dinilai janggal. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021, Rafael Alun mengeklaim memiliki total kekayaan sekitar Rp 56 miliar.

Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan nilai total Rp 51,9 miliar.

Rafael juga memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp 425.000.000. Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley David dalam LHKPN.

Harta kekayaan Rafael Alun ini menjadi sorotan seiring dengan kasus penganiayaan terhadap David Latumahina yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo.

KEYWORD :

KPK Harta Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Mario Dandy




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :