Secara umum, hukum berkurban dalam Islam adalah sunnah muakkad, yakni ibadah yang sangat dianjurkan, terutama bagi mereka yang mampu.
Perayaan Idul Adha di berbagai daerah di Indonesia kerap kali identik dengan konsumsi daging kurban yang melimpah, seperti daging sapi dan kambing.
Iduladha identik dengan penyembelihan hewan kurban, dan tentu saja banyak rumah yang dipenuhi dengan stok daging sapi atau kambing.
Idul Adha, yang juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban, merupakan salah satu hari besar umat Islam yang penuh makna spiritual, dan dilaksanakan setiap 10 Dzulhidjjah
Komisi IV DPR mendesak pemerintah melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara masif di lokasi-lokasi penjualan hewan kurban, terutama di titik-titik rawan di kota besar guna memastikan kesehatan hewan kurban.
Dengan persiapan yang matang dan perlakuan yang tepat, hewan kurban dapat tetap tenang saat akan disembelih, sehingga proses ibadah berjalan lancar, aman, dan penuh rasa hormat terhadap hewan.
Jangan Langsung Dicuci, Ini Cara Aman Bersihkan dan Simpan Daging Kurban
Pembelian hewan kurban dengan sistem kredit atau cicilan dibolehkan dalam Islam. Baik harganya setara dengan harga tunai, maupun lebih tinggi, selama tidak ada unsur riba, bunga, atau denda keterlambatan yang memberatkan pembeli.
Sapi berbobot sekitar 854 kilogram ini dibeli Presiden Prabowo seharga Rp100 juta dari peternak di Sulawesi Barat, yang belakangan ini viral disebut mati mendadak sebelum dikurbakan pada Iduladha.
Sejarah Kurban dan Tradisi Patungan di Zaman Rasulullah