DPD RI meminta Kemenparekraf untuk mengkoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dengan pendapatan yang diperoleh dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam rangka mewujudkan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
Pemerintah menargetkan tahun 2045 Indonesia menjadi lumbung pangan dunia, tapi masih banyak kebijakan yang belum mendukung di sektor pertanian terutama di daerah.
Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur terkait pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.
Bamsoet yang diangkat sebagai Ketua Dewan Pembina Komite Masyarakat Danau Toba
DPD RI sangat mendukung kemudahan investasi dengan memperhatikan kharakteristik daerah, namun pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai tidak konsisten terhadap regulasi penanaman modal di Indonesia.
Komite II DPD RI menilai Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan belum berpihak kepada petani. Secara spesifik UU ini belum mengatur hak petani, bahkan pergerakan petani masih dibatasi.
Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pangkal Pinang untuk membahas persoalan pendidikan dan jaminan kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan serangkaian Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Jambi, Senin (3/2).
Komite II DPD RI memandang penting untuk segera merevisi UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Lantaran, permasalahan sampah di Indonesia sudah menjadi masalah nasional yang harus segera dicarikan solusinya.
Pasalnya menurut Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin, permasalahan sampah sudah menjadi masalah nasional yang harus segera dicarikan solusinya.