Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintahan Provinsi Jawa Tenga (Jateng) dalam rangka inventarisasi materi penyusunan dan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur pada tahun 2024 harus melibatkan masyarakat lokal, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton.
Komite III DPD RI memandang Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) harus segera direvisi karena belum mampu mencapai aspek tujuan keolahragaan yang sebagaimana diharapkan.
Komite II DPD RI melaksanakan rapat kerja (raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar di DPD RI, Senin (17/2) untuk membahas program kerja dari Kementerian LHK.
Senada dengan pemerintah, Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (KP2IT) mendukung percepatan proses Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Ke Kalimantan Timur.
Komite II DPD RI akan memberikan dukungan dalam hal regulasi agar program pengembangan benih jagung hibrida lebih berpihak kepada hasil inovasi Balitbangtan.
Komite I DPD RI terus berupaya memperjuangkan usulan pembentukan daerah baru. Hal ini dibuktikan surat kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan 2 (dua) PP pelaksana aturan penataan daerah agar usulan-usulan calon daerah baru bisa segera dibahas.
DPD RI mendorong Pemerintah Daerah untuk mendukung program Merdeka Belajar yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia.
Komite II mengapresiasi langkah-langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong dan mengembangkan komoditas pertanian sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masing daerahnya.
Perlunya Sosialisasi Teknologi Pertanian terhadap kaum milenial agar tertarik masuk ke dalam industri pertanian.