Komite II DPD RI menilai diberlakukan Undang-Undang (UU) No. 18 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah berimplikasi pada Pemerintah Daerah (Pemda).
Komite III DPD RI meminta kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk lebih memperhatikan pembangunan olahraga di daerah.
Komite I DPD RI mendukung kebijakan Pemerintah menyederhanakan birokrasi menjadi dua level yaitu eselon I dan eselon II agar terwujud birokrasi yang netral, profesional, efektif dan efisien guna mendukung kinerja pemerintah.
Pansus Papua DPD RI terus menggali permasalahan di Tanah Papua seperti hak ekonomi sosial, dan budaya. Pansus Papua juga memandang penting terhadap isu-isu strategis lain seperti Otonomi Khusus (Otsus).
Komite III DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), di Ruang Rapat Komite III DPD RI, Senin (20/1).
Komite I DPD RI menilai pemerintah terburu-buru dalam merencanakan pemindahan Ibukota Negara mulai tahun 2024. Dimana, terdapat sejumlah persoalan yang dapat menghambat kebijakan pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur.
Komite I DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar tata kota dan perencanaan pembangunan dengan agenda membahas rencana pemindahaan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur.
Komite IV DPD RI dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersepakat untuk saling bersinergi dalam implementasi kebijakan dana desa.
Komite I DPD RI melihat bahwa penyederhaan birokrasi belum cukup efektif mengatasi persoalan ASN Indonesia, meskipun penyederhanaan birokrasi tersebut dalam rangka memperbaiki kinerja birokrasi dan menyederhanakan rantai birokrasi pada pemerintahan.
Komite III DPD RI memandang penghapusan 10 cabang olahraga (cabor) pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020 di Papua dapat dikaji ulang dan dicarikan solusinya.