Lembaga Antikorupsi mau mempelajari putusan kasasi Edhy terlebih dahulu untuk menetapkan pasal TPPU.
Pendalaman dugaan tersebut dilakukan tim penyidik KPK dengan memeriksa sejumlah saksi.
Ketiga petinggi KSP Indosurya Cipta itu merupakan tersangka kasus penipuan, penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK menduga transaksi itu berkaitan dengan kasus dugaan TPPU yang menjerat Hasan Aminuddin dan Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari.
Saya lihat disematkan UU TPPU, maka harus dikejar aliran dananya ke tunangannya, keluarganya, serta teman-temannya. Karena dalam kasus TPPU, tersangka jarang menyimpan uang gelapnya dalam rekening sendiri. Jadi mereka yang menerima aliran dana tersebut juga harus diminta pertanggung jawabannya seperti apa.
Sebelumnya, KPK telah menyita bangunan yang dijadikan kontrakan tersebut dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat Puput sebagai tersangka.
Pembelian aset itu untuk menyamarkan uang hasil suap pengurangan nilai pajak pada Ditjen Pajak.
Keterangan para saksi sangat dibutuhkan untuk membantu KPK mencari harta Angin yang diduga berasal dari kasus suap pemeriksaan pajak yang disembunyikan.
Lembaga Antikorupsi menduga aset tersebut berkaitan dengan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Angin Prayitno.
Angin Prayitno merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersangka TPPU itu merupakan pengembangan kasus suap pengurangan nilai pajak pada Ditjen Pajak tahun 2016-2017.