KPK telah menetapkan Angin sebagai tersangka dugaan TPPU. Penetapan tersangka TPPU ini merupakan pengembangan perkara Angin sebelumnya.
Sejumlah barang bukti itu diamankan usai tim penyidik KPK menggeledah tiga lokasi di wilayah Kota Ambon, Maluku.
Penyidik KPK menduga Rahmat Effendi membeli sejumlah aset untuk menyamarkan uang hasil dugaan suap yang ia terima.
"Termasuk juga Walkot Bekasi, ketika ada dugaan sangkaan pasal yang lain (TPPU), pasti nati akan diekspos,".
KPK juga menetapka dua unsur swasta bernama Johny Rynhard Kasman dan Ivana Kwelju sebagai tersangka.
Kami beranggapan bahwa antara pihak kejaksaan dan hakim pengadilan Tipikor sama-sama sudah menunaikan tugas secara maksimal. Tidak ada yang salah dengan penuntutan jaksa dan keputusan hakim kepada terdakwa, semua memiliki argumentasi hukum yang dapat diterima.
KPK saat ini masih fokus mengusut dugaan suap yang dilakukan Rahmat Effendi.
Mustofa Kamal akan menjalani persidangan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi.
Laporan itu terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan TPPU iji merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.