Pasalnya, hasil belajar keras peserta didik selama tiga tahun di jenjang pendidikan SMP maupun SMA, ditentukan oleh tes yang berdurasi dua hingga tiga jam.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim melakukan kajian secara komprehensif dan mendalam terkait wacana penghapusan Ujian Nasional (UN).
Anggota Komisi X DPR RI Sudewo menyarankan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim supaya tidak tergesa-gesa menghapus ujian nasional (UN).
Dalam agenda yang dilansir dari laman resmi DPR, Rapat Kerja Komisi X DPR dan Mendikbud akan berlangsung pukul 14.00 WIB.
Kuota zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun depan kembali berubah. Jika sebelumnya kuota zonasi minimal 80 persen, kini turun menjadi 50 persen.
Menurut dia, belasan komponen RPP yang berlaku saat ini terbilang padat dan dirasa membebani. Dengan demikian, RPP cukup dibuat satu halaman saja.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberikan kebebasan bagi sekolah, untuk menentukan format pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) mulai 2020 mendatang.
Mendikbud mengakhiri UN atas dasar sejumlah alasan. Pertama, UN dengan mata pelajaran terlalu padat menggiring siswa cenderung menghafal materi, alih-alih memahami konteks.
Nominal sebesar Rp1.277 triliun untuk pendidikan dalam kurun waktu 2016-2018, rupanya sedikitpun tak berdampak pada peningkatan ranking Programme for International Student Assessment (PISA) Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyebut hasil ini memberikan perspektif baru terhadap pemerintah, dalam melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pendidikan di Indonesia.