Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona baru (Covid-19), sebagaimana keterangan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
Sebagai gantinya, Mendikbud memerintahkan agar perguruan tinggi segera mengeluarkan kebijakan perkuliahan dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana hasil yang dicapai oleh organisasi dalam meningkatkan pembelajaran siswa.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19, yang sedang mewabah di Indonesia akhir-akhir ini, sebagaimana Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).
Tim tersebut terdiri dari Diretorat Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (PAUD Dasmen) bersama Inspektorat Jenderal Kemdikbud.
Menurut dia, penambahan fitur tersebut tidak memiliki hubungan dengan kementerian yang dia gawangi, maupun figurnya sebagai orang yang pernah memimpin Gojek.
Rencana ini disampaikan oleh Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Direktorat Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Paristiyanti Nurwardani.
Prof. Dr. Kholil telah menyiapkan dua skema implementasi `Kampus Merdeka`, dalam rangka menindaklanjuti kebijakan episode kedua Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.
Kendati sudah mengajar selama 10 tahun dan terdaftar di dapodik, dirinya belum memiliki NUPTK. Sementara pendapatan ibu tiga orang anak itu cuma Rp500 ribu per bulan.
Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa porsi 50 persen dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tidak boleh digunakan untuk membiayai guru honorer baru.