Pengembalian uang itu terkait sangkaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek alkes yang menyeretnya duduk di kursi pesakitan.
Dugaan suap penerimaan suap oleh aparat penegak hukum itu seperti diketahui dibongkar KPK melalui Oprasi Tangkap Tangan (OTT).
Penerimaan negara dari sektor hulu migas pada semester I tahun 2017 melebihi target
Pemerintah sudah menegaskan agar para rektor mengawasi pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru (PMB) atau ospek di perguruan tinggi.
Salah satunya soal tudingan penerimaan uang Rp 1 miliar dari Drajat Wisnu Setyawan selaku anak buah Irman. Akom pun kembali membantah hal tersebut.
Salah satunya, mengenai penerimaan uang 80.000 dollar AS. Diduga uang itu untuk pencalonan Abdul Latief sebagai anggota BPK.
Menhub juga dikonfirmasi mengenai aturan-aturan internal terkait larangan penerimaan gratifikasi atau larangan penerimaan hadiah.
Selain Mobil, Ali Sadli juga menerima gratifikasi sebesar Rp 10.519.836.000 dan 80.000 dolar Amerika Serikat. Penerimaan gratifikasi itu terjadi selama kurun waktu tahun 2014 sampai 2017.
Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menegaskan UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang baru harus dipastikan tidak membebani rakyat. PNBP tidak boleh menjadikan negara bebas mengambil pungutan atas pelayanan yang diberikan kepada rakyatnya.
Oleh KPK, Rita diketahui dijerat sebagai tersangka dengan dua sangkaan. Yakni dugaan penerimaan gratifikasi dan suap.