Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh pihak berbesar hati menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Semuanya berjalan dengan aman dan tertib. Jakarta kondusif pasca putusan MK.
Saya pikir bagi NasDem ini adalah keputusan final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini.
Mari kita kembali merajut persatuan, waktunya untuk bekerja bersama-sama untuk Indonesia Maju dan Sejahtera.
Beri kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir, yang nantinya akan menjadi respons kami atas putusan tadi.
Saya dan Mas Ganjar tadi di MK sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini.
Mahkamah juga menolak eksepsi pihak termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya.
Hal itu disampaikan Saldi Isra saat menyampaikan pendapat berbeda atas putusan perkara sengketa Pilpres 2024.
dalil yang dimohonkan AMIN adalah keterpenuhan syarat Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Hal ini disampaikan Ridwan saat membacakan putusan atas permohonan yang diajukan pasangan AMIN.