Kalau keputusan MK kan final and binding, kalau final and binding artinya keputusan itu tidak boleh dianulir oleh undang-undang.
Beginilah seharusnya demokrasi berjalan. Komitmen melaksanakan Konstitusi, dan Mahasiswa bersama Rakyat terus mengawal proses di parlemen dan pemerintahan.
Putra sulung Presiden Jokowi telah mengurus surat keterangan untuk melengkapi persyaratan sebagai calon kepala daerah di Pilkada Jawa Tengah (Jateng).
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal dinamika yang terjadi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada.
Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, DPR RI batal untuk mengesahkan UU Pilkada yang sebelumnya telah disetujui dalam pembahasan tingkat I di Baleg DPR Ri bersama pemerintah.
Pemerintah dan DPR mencoba mengakali putusan dengan merevisi UU Pilkada.
Usman Hamid memberikan dukungan atas putusan MK soal syarat pencalonan kepala daerah.
Ya nanti kita akan lihat perkembangannya ya, kita akan rapatkan dan kita DPR itu adalah lembaga perwakilan dari rakyat dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat.
Beberapa spanduk itu bertuliskan `Tolak Pilkada Akal-akalan Penguasa`.