Putusan diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Sidang pembacaan putusan praperadilan digelar pada Senin kemarin.
Lodewijk menjelaskan persetujuan penyempurnaan rumusan RUU Wantimpres pada rapat paripurna itu dilakukan terhadap ketentuan Pasal 8 huruf g, yang menyatakan `Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih`.
PT DKI menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada SYL.
MK telah mengambil wilayah DPR selaku pembuat undang-undang.
Dengan PKPU Nomor 8 terbaru, threshold (ambang batas pencalonan) menjadi turun, ini akan membuat pelaksanaan Pilkada lebih demokratis.