Jaksa menyebut Gamawan Fauzi ikut mendapat gelontoran uang senilai Rp 50 juta dan 1 (satu) unit Ruko di Grand Wijaya serta sebidang tanah di Jalan Brawijaya III melalui Asmin Aulia.
Jaksa menyebut Gamawan Fauzi ikut mendapat gelontoran uang senilai Rp 50 juta dan 1 (satu) unit Ruko di Grand Wijaya.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari yang mempersoalkan pernyataan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait pemilihan calon wakil presiden (Cawapres) dinilai tidak mutu.
PKB menanggapi santai pernyataan kader PDIP Eva Kusuma Sundari yang menyebut pernyataan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai bentuk tekanan atau ancaman terhadap Presiden Jokowi soal Cawapres.
Anggota majelis hakim awalnya membacakan keterangan Winata saat diperiksa dalam proses penyidikan.
Sesuai peraturan presiden, kata Setya Budi, proyek pengadaan barang dan jasa yang nilainya di atas Rp 100 miliar harus melalui persetujuan menteri.
Gamawan mengklaim pengangkatan Irman baru dilakukan setelah ada kepastian bahwa penyidikan dihentikan.
Pasalnya berdasarkan keterangan saksi-saksi lain, Gamawan disebut mendapat satu ruko dan sebidang tanah dari Bos Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos melalui Azmin Aulia.
Setelah usulan menggunakan APBN, kata Gamawan, dirinya mengirimkan surat kepada Boediono yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden.
Menurut Irman, dirinya meminjam uang talangan dari Andi lantaran anggaran untuk kegiatan supervisi belum cair sepenuhnya dari APBN.