Dijelaskan Andi, dari jatah 10 persen itu dialokasikan untuk DPR senilai 5 persen. Sementara 5 persen lainnya untuk pejabat Kemendagri.
Jaksa KPK sudah sebut nama-nama itu, di antaranya ada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Menkumham Yosanna Laoly, mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan puluhan lainnya.
Sejak beberapa hari yang lalu, KPK setidaknya sudah memeriksa belasan saksi dalam penyidikan baru kasus tersebut. Di antaranya Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR.
Gamawan juga mengaku tak pernah mengikuti pembahasan anggaran proyek e-KTP milik kementerian yang pernah dipimpinnya.
Gamawan hanya menyebut jika dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana.
Dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Azmin disebut menerima uang dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar US$2,5 juta.
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Ketua DPRD Sumatera Barat, Yultekhnil dan Staf Fraksi Demokrat Eva Ompita Soraya.
Sukses di film Posesif, Putri kembali dipercaya untuk main film terbarunya berjudul "Jangan Salahkan Tuhan", dia berperan sebagai Eva Meliana Santi.
Dikatakan Gamawan, dua pria asing tersebut tidak lama bertemu dengan dirinya. Gamawan mengaku hanya sekitar 10 menit.
Dalam kesaksiannya, Gamawan tak membantah pernah diundang untuk menjadi narasumber dalam kegiatan di lima kota.