Uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang.
Uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang
Meski bukan pemohon uji materi itu, Jaksa meyakini jika Basuki dan Fenny memiliki kepentingan apabila uji materi tersebut dimenangkan.
Salah satu upaya "licik" tersebut yakni menyarankan agar dua hakim MK diadukan atas pelanggaran kode etik hakim.
Panggilan dengan menggunakan istilah tersebut terlontar saat Patrialis berkomunikasi dengan kolega dekatnya Kamaludin.
Anggita lebih lanjut mengakui, jika dirinya pernah beberapa kali diberikan uang oleh Patrialis.
Dalam surat dakwaan jaksa, Patrialis disebut menerima uang 10.000 dollar AS dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman pada Desember 2016. Uang itu disebut untuk membiayai keperluan umrah Patrialis.
Menurut Patrialis, maksud istilah kereta itu adalah putusan uji materi belum dibacakan.
Orang Dekat Patrialis Akui Uang USD10.000 untuk Umrah