Anggita Eka Putri, wanita yang sempat ditangkap bersamaan tangkap tangan Patrialis Akbar oleh KPK
Jakarta - Saksi Anggita Eka Putri tak menampik pernah menerima mobil dan uang dari mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Anggita merupakan wanita yang turut diamankan saat Satgas KPK menangkap Patrialis.
Anggita mengakui hal itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait uji materi di MK dengan terdakwa Patrialis Akbar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/7/2017). Selain mobil dan uang, Anggita mengaku pernah dibelikan pakaian oleh Patrialis. "Pernah terima pakaian, uang, dan mobil," ungkap Anggita saat bersaksi. Anggita mengatakan, mobil yang diberikan yakni Nissan March. Pemberian dilakukan sekitar akhir tahun 2016. "Sekitar bulan November 2016," terang Anggita.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Patrialis Akbar Suap MK KPK


























