Mantan Ketua MK ini berharap calon hakim konstitusi yang terafiliasi partai politik tak diloloskan oleh panitia seleksi.
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain tiga advokat itu, penyidik juga memanggil saksi asal swasta bernama Hariyadi.
Patrialis diduga menerima suap dari tersangka Basuki selaku bos pemilik 20 perusahaan impor daging dan NG Fenny (NGF).
Majelis Kehormatan akan segera mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran etik Patrialis yang telah berstatus tersangka kasus.
Eko Basuki Teguh Argo Wibowo juga diperiksa untuk tersangka Patrialis. Sementara saksi Kumala Dewi dan Pina Tamin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Basuki Hariman
"Kita hanya tanya pelanggaran etik saja, dia (Patrialis) mengakui melakukan pelanggaran etik saja. Iya (Patrialis) mengakui.
Patrialis sempat menolak diperiksa majelis kehormatan MK di gedung KPK.
Uang diamankan lantaran diduga masih terkait suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Catatan tentang uang itu ada voucher.