Presiden Jokowi secara tegas menyatakan bahwa Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kewenangan dari DPR.
Pimpinan DPR menyerahkan proses hukum terkait rencana pemeriksaan KPK terhadap Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP di Rumah Sakit (RS) Premiere.
KPK menolak menghadiri undangan rapat bersama Pansus Hak Angket DPR untuk KPK. Alasannya, KPK menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
MKD DPR memastikan akan menindaklanjuti laporan atas Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Victor Laiskodat dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Pimpinan DPR tidak mempersoalkan terkait rencana pemutaran film G30S/PKI. Sebab, hal itu dinilai sebagai upaya penyampaian sejarah kepada bangsa.
Permintaan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk konsultasi dengan Presiden Jokowi menjadi pro kontra di internal DPR.
Ketua Umum Partai Gerindra menyebut bantuan kemanusiaan yang dikirim pemerintah Indonesia kepada warga muslim Rohingya dinilai sebagai bentuk pencitraan Presiden Jokowi.
Pimpinan DPR meminta agar pemerintah tidak perlu melarang pemutaran film penghianatan G30S/PKI.
Pimpinan DPR telah menerima surat dari Pansus Angket KPK perihal permintaan untuk melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi.
KPK diharapkan hadir dalam rapat Pansus Angket DPR. Hal itu untuk memberikan klarifikasi atas temuan Pansus Angket DPR terkait sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh KPK.