Sufmi Dasco Ahmad/antara
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memastikan akan menindaklanjuti laporan atas Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Victor Laiskodat dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dalam rapat pimpinan MKD telah diputuskan untuk mengundang para pelapor perkara yang diadukan terhadap Victor dan Fadli Zon."Antara lain pelapor dari kasus anggota DPR inisial VBL soal pidato kami undang minggu depan. Kemudian MAKI yang melakukan pelaporan (terhadap Fadli Zon) akan kami undang juga ke MKD," kata Sufmi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9). Sebelum mengundang pelapor, kata Sufmi, MKD akan terlebih dahulu mendengarkan kajian dari ahli. Karena sudah ada kajian, maka MKD melakukan undangan kepada pelapor."Karena akan berkembang dari hasil prosesnya nanti," tegas anggota Komisi III DPR itu.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
MKD DPR Fadli Zon Victor Laiskodat


























