Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan
Jakarta - Pimpinan DPR menyerahkan proses hukum terkait rencana pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP di Rumah Sakit (RS) Premiere.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, pemeriksaan kondisi kesehatan Setnov diserahkan kepada tim ahli kedokteran. Namun, Taufik tak mau mencampuri proses hukum yang sedang dilakukan KPK."Kemarin kan sudah sangat terbuka dari pihak pak ketua sudah memberikan ruang kepada tim ahli dari KPK untuk menjenguk, tapi hal-hal lain juga itu merupakan bagian dari yang harus kita hormati dari rangkaian proses hukum," kata Taufik, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/9).Baca juga :
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Taufik menegaskan, pihaknya menyerahkan rencana KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Setnov di RS Premiere. "Kita serahkan kepada mekanisme, kita ngga bisa campur tangan," tegasnya.
Komisi II DPR Target Bahas RUU Pemilu di 2026
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP

























