Pasca kemenangan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam praperadilan melawan KPK, rekomendasi penonaktifan Ketua Umum Partai Golkar disinyalir bakal kandas.
Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi dinilai serampangan. Hal itu menanggapi kekalahan KPK dalam praperadilan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Adhie M Massardi sudah jauh-jauh hari memprediksi gugatan Praperadilan Setya Novanto akan dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar
Fahri Hamzah mengapresiasi putusan praperadilan yang mengugurkan penetapan tersangka Ketua DPR Setya Novanto
Anggota MPR yang terdiri dari 560 orang anggota DPR dan 132 anggota DPD
PDIP mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri panggilan Pansus Hak Angket DPR. Hal itu untuk mengklarifikasi temuan Pansus Angket KPK.
Ketua DPR Setya Novanto kembali lolos dari jeratan hukum setelah PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka kasus e-KTP oleh KPK.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Praperadilan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) terkait penetapan tersangka dalam kasus korupsi e-KTP oleh KPK.
Selain mengeluarkan uang agar dimenangkan dalam lelang proyek di Bakamla, PT MTI juga pernah mengeluarkan uang hampir Rp 24 miliar ke Politikus PDIP
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar. Dana yang berasal dari rakyat itu dipakai hanya untuk melumpuhkan KPK.