News

Gerindra Minta Polri Bongkar Aktor di Balik Dugaan Penyadapan Presiden

Gerindra mendesak Polri tidak hanya mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto
Juru bicara Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Partai Gerindra mendesak Polri tidak hanya mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga menelusuri motif serta pihak-pihak yang diduga berada di balik aksi tersebut.

Juru Bicara Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, menduga ada kelompok tertentu yang memiliki kepentingan dalam kasus yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah perwira tinggi Polri tersebut.

Menurut Wihadi, dugaan penyadapan itu tidak dilakukan atas nama institusi kepolisian, melainkan dalam kapasitas pribadi. Karena itu, penyidik perlu mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang menggerakkan tindakan tersebut.

“Karena penyadapan itu dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan institusi, maka tentunya ada kelompok-kelompok yang memang ada di belakang penyadapan tersebut,” kata Wihadi di Jakarta, Kamis (5/11).

Dia menegaskan, Gerindra mengecam keras dugaan penyadapan ilegal yang dinilainya mengarah pada tindakan makar. Dia meminta kepolisian mengungkap secara terbuka motif dan kepentingan di balik tindakan tersebut.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa karena menyangkut keamanan negara sekaligus keberlangsungan pemerintahan Presiden Prabowo.

“Sebagai perwira tinggi aktif, maka perlu juga dilakukan pemeriksaan secara etik kepolisian,” ujarnya.

Wihadi berpandangan, proses pemeriksaan melalui mekanisme etik juga penting untuk mengungkap latar belakang tindakan para terduga pelaku. Dia menilai motif dan keterlibatan kelompok di belakang mereka harus menjadi bagian dari pendalaman perkara.

“Jelas bahwa itu adalah merupakan perbuatan yang mengarah kepada makar, karena dilakukan dalam situasi saat ini yang di mana harusnya kepolisian melakukan pengamanan, tetapi justru melakukan penyadapan terhadap Presiden,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengakui Istana belum memperoleh informasi secara terperinci mengenai pihak yang diduga menjadi dalang penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat negara.

Prasetyo menyebut pemerintah masih menunggu perkembangan penyidikan yang tengah ditangani Polri. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjelaskan secara utuh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Secara detail belum, ya, karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan kepada seluruh masyarakat,” kata Prasetyo.

Dia menambahkan, pemerintah menyerahkan proses pengungkapan perkara kepada kepolisian, termasuk mendalami dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, hingga akses ilegal.