News

Menko Yusril Pastikan Kasus Penembakan Warga Aceh Diusut

Menko Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah akan mengusut kasus penembakan warga di Kabupaten Pidie, Aceh.
Foto: Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah akan mengusut kasus penembakan warga di Kabupaten Pidie, Aceh, yang menewaskan satu orang. 

Penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Penegakan hukum akan dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam peristiwa yang terjadi saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut.

"Dari pihak kita sendiri sudah sepakat untuk dilakukan satu penyelidikan atas kasus penembakan ini. Siapa yang melakukan, siapa yang bertanggung jawab, dan akan dilakukan satu upaya penegakan hukum terhadap kasus ini," kata Yusril di Banda Aceh, Kamis, 5 November 2026.

Yusril mengaku telah berkoordinasi langsung dengan sejumlah pejabat tinggi negara termasuk Panglima TNI dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

"Saya sudah bicara dengan Panglima TNI dan juga Menko Polkam. Nanti saya akan bertemu dengan Pangdam Iskandar Muda untuk memperoleh kejernihan terhadap persoalan ini," ujarnya.

Yusril turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Ia juga berharap warga yang mengalami luka-luka segera pulih setelah mendapatkan perawatan medis.

Menurut Yusril, insiden di Pidie harus menjadi evaluasi bagi aparat dalam menangani persoalan serupa. Ia mengingatkan agar setiap penanganan konflik di tengah masyarakat mengedepankan pendekatan yang tepat sehingga tidak berujung pada kekerasan fisik maupun jatuhnya korban jiwa.

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mengecam penembakan yang terjadi saat masyarakat menggelar peringatan Maulid Nabi. 

KontraS Aceh menilai peristiwa tersebut telah mencederai rasa aman, keadilan, dan perdamaian yang selama ini dijaga di Aceh. Menurut mereka, penggunaan senjata terhadap warga sipil, terlebih dalam momentum keagamaan dan tradisi masyarakat merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang serius.

"Tindakan represif atau kekerasan bersenjata oleh aparat keamanan terhadap warga sipil bertentangan dengan semangat penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat di bumi Aceh," sebagaimana dikutip dari akun Instagram @kontras_aceh.

Jika penembakan tersebut dipicu oleh pengibaran bendera Bulan Bintang, KontraS mengingatkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh secara tegas mengamanatkan perlindungan hak asasi manusia serta pemenuhan rasa aman bagi seluruh masyarakat Aceh pascaperdamaian.

"Persoalan simbol daerah, termasuk pengibaran bendera Bulan Bintang, harus diselesaikan melalui dialog dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara nasional maupun kekhususan Aceh," ungkapnya.

Atas dasar itu, KontraS Aceh mendesak aparat penegak hukum termasuk lembaga HAM untuk membentuk tim investigasi independen guna mengusut tuntas kronologi, motif, dan pihak yang bertanggung jawab atas penembakan di Tiro, Pidie. Mereka juga mendesak aparat keamanan untuk menghentikan tindakan represif dan kekerasan dalam menyikapi persoalan.

Sebelumnya, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Rabu, 4 November 2026, berubah menjadi insiden berdarah. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia setelah prajurit TNI diduga membubarkan massa menggunakan senjata api.

Insiden tersebut diduga bermula ketika warga mengibarkan bendera Bulan Bintang di musala lokasi pelaksanaan perayaan Maulid Nabi. Situasi kemudian memanas saat aparat melakukan penertiban terhadap pengibaran bendera tersebut.

Berdasarkan data TNI AD, total terdapat 14 warga yang menjadi korban dalam peristiwa penertiban itu. Satu orang meninggal dunia, sedangkan 13 lainnya mengalami luka-luka. Selain warga, enam personel TNI juga dilaporkan terluka dan telah mendapatkan penanganan medis sesuai kondisi masing-masing.

TNI AD mengidentifikasi korban meninggal dunia bernama Abzalul Riza, warga Desa Dayah Gampong Baro, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie. Jenazah korban telah dimakamkan pada Kamis (5/11) sekitar pukul 01.00 WIB di pemakaman umum Desa Dayah Kampong Baru.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Donny Pramono menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya warga dalam insiden tersebut. TNI AD juga berharap seluruh korban yang mengalami luka-luka dapat segera pulih.

“TNI AD menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya warga dalam peristiwa tersebut serta berharap seluruh korban luka segera pulih,” kata Donny melalui keterangan tertulis.