https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Hidayat: Pemerintah Belum Bisa Ciptakan Sistem Pengelolaan Data Terpadu yang Baik

Aliyudin Sofyan | Sabtu, 29/05/2021 14:53 WIB



Hidayat meminta Presiden tidak hanya menyinggung masalah sengkarut data, namun juga harus serius mengawal jajarannya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com -Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, mendesak Kementerian Sosial menindaklanjuti teguran Presiden Joko Widodo terkait rendahnya akurasi data yang disampaikan saat Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Pemerintah 2021 pada Kamis (27/5/2021).

Teguran tersebut disampaikan Presiden karena adanya temuan BPKP, BPK, dan KPK pada tahun 2020 yang mendapati puluhan juta data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak valid.

Hidayat meminta Presiden tidak hanya menyinggung masalah sengkarut data, namun juga harus serius mengawal jajarannya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut lantaran sejak awal periode kepemimpinannya di tahun 2014 belum ada penyelesaian yang sistematik dan menyeluruh.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

“Pengelolaan Data terpadu oleh Kemensos pertama kali dijalankan tahun 2016, pada periode pertama Presiden Jokowi, sesuai amanat UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Sayangnya hingga hari ini Presiden dan jajarannya belum bisa menciptakan sistem pengelolaan Data Terpadu yang baik sehingga banyak data tidak valid,” demikian disampaikan Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/5/2021).

Hidayat menjelaskan, pada rapat kerja terakhir dengan Kemensos (24/5) Menteri Risma melaporkan terdapat sekitar 21 juta data dalam DTKS yang ditidurkan.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Data tersebut kemudian ditambahkan sebagian data dari penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai, Bantuan Sosial Tunai, dan Program Keluarga Harapan.

Wajarnya, dengan “ditidurkannya” 21 juta data, maka data DTKS baru berkurang, atau tidak banyak berubah secara jumlah dari DTKS sebelumnya. Namun pada New DTKS yang diputuskan oleh Menteri Sosial pada 1 April 2021, terdapat penambahan data menjadi 139 juta dari sebelumnya yang berjumlah 97 juta data individu.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Hidayat mempertanyakan validitas 42 juta data yang ditambahkan tersebut, sekaligus meminta Komisi Pemberantas Korupsi untuk turut memeriksa hal ini. Apalagi, dari 139 juta data tersebut hanya 100 juta data yang sudah padan dengan Dukcapil, sehingga sisanya dikhawatirkan sebagai data siluman, sebagaimana 97 juta data siluman terkait ASN yang ditemukan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Hidayat juga mengingatkan Presiden Jokowi bahwa strategi Kementerian Sosial hari ini yang melakukan verifikasi dan validasi data secara terpusat potensial bermasalah.

Pasalnya, sesuai UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, dan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, wewenang pendataan dan verivali tingkat 1 terdapat di Pemerintah Daerah. Pelibatan Pemda dalam upaya sistematik verivali akan menciptakan pembaruan data yang berkelanjutan, bukan hanya perbaikan temporal yang dilakukan Kemensos saat ada temuan dari BPKP maupun KPK.

Potensi bermasalah dari verivali terpusat yang dijalankan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini terbukti dengan adanya temuan dari KPK berupa inefisiensi anggaran dari kebijakan tersebut senilai Rp 581 Miliar.

“Jangan sampai data terpadu hanya serius dibenahi ketika muncul temuan ke publik. Apalagi, Komisi VIII DPR-RI telah membantu dengan menyediakan kenaikan anggaran validasi data hingga Rp 1,2 Triliun. Mensos harusnya bisa menggunakan anggaran tersebut untuk bantu verivali di daerah, bukan justru digunakan untuk hal yang malah memunculkan inefisiensi anggaran, di tengah merosotnya pendapatan Negara akibat Covid-19. Presiden Jokowi seharusnya juga  memastikan tidak terjadinya inefisiensi seperti ini, agar APBN yang ada bisa dipergunakan untuk sebanyak-banyaknya membantu warga terdampak covid-19,” pungkas Hidayat.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Hidayat Nur Wahid Akurasi Data Data Terpadu Verivali

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777