https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Pernyataan Ridho Rhoma

Untung Subagja | Senin, 08/02/2021 12:18 WIB



Polres Tanjung Priuk membekuk pedangdut Ridho Rhoma terkait narkona. Ini pernyataan Ridho. Ridho Rhoma berbaju tahanan berikan keterangan. (Foto :PMJ/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Pedangdut Ridho Rhoma kembali diringkus polisi terkait kasus narkoba. Ini untuk kedua kalinya putra Raja Dangdut Rhoma Irama terjerat kasus yang sama. Ia seperti kecanduan barang haram dan lagi-lagi meminta maaf ke publik.

"Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya," ucap Ridho Rhoma berbaju tahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).

"Saya memohon maaf terutama kepada orang tua saya, Papa, Mama, kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar saya," lanjut Ridho Rhoma.

Baca juga :
Positif Narkoba, Masinis Tabrakan Maut di Bangkok Jadi Tersangka

Ia juga mengungkapkan keinginannya untuk sembuh dari ketergantungan narkoba.

Baca juga :
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic

"Saya ingin sembuh dan sekali lagi saya minta maaf," tandasnya.

Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priuk. Polisi juga menemukan barang bukti ekstasi. Hasil pemeriksaan urine, dinyatakan positif mengandung methampetamine.

Baca juga :
Diburu ICC, Kepala Polisi Era Duterte Bersembunyi di Gedung Senat
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kabar Artis Ridho Rhoma Narkoba

Olahraga

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777