https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Bamsoet Ajak Pererat Kerukunan Antar Umat Beragama

Aliyudin Sofyan | Rabu, 23/12/2020 16:55 WIB



FKUB juga bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan segenap pemangku kepentingan. Sebagai tindak lanjut atas penyerapan dan pengelolaan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat.  Bamsoet dalam Dialog Kebangsaan bersama FKUB dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Puri Den Bencingah Klungkung, Bali, Rabu (23/12/20).

BALI, jurnas.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis pada pemuliaan nilai-nilai agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran dan fungsi strategis dalam membangun daerah. Khususnya dalam aspek moral dan kehidupan sosial masyarakat.

"Berbagai peran penting FKUB dalam membangun kerukunan antar umat beragama dapat diimplementasikan melalui penyelenggaraan dialog dengan para pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk membangun kesamaan persepsi. Maupun kegiatan penyerapan dan pengelolaan berbagai aspirasi, baik yang disalurkan melalui organisasi kemasyarakatan di bidang keagamaan maupun melalui perwakilan atau elemen masyarakat lainnya," ujar Bamsoet dalam Dialog Kebangsaan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Puri Den Bencingah Klungkung, Bali, Rabu (23/12/20).

Hadir dalam pertemuan antar umat beragama tersebut Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia, Ida Pangelingsir
Agung Putra Sukahet, Bupati Klungkung, Dandim Klungkung, Kapolres Klungkung dan para tokoh adat dan pimpinan umat beragama di Bali.

Baca juga :
KPK Dalami Pertemuan Hilman Latief dan Yaqut Cholil Bahas Kuota Haji

Bamsoet menjelaskan, FKUB juga bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan segenap pemangku kepentingan. Sebagai tindak lanjut atas penyerapan dan pengelolaan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat. 

"Selain juga memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi atas hal-hal yang terkait dengan implementasi kehidupan beragama dan hubungan antar umat beragama. Misalnya, dalam hal pendirian rumah ibadah," jelas Bamsoet.

Baca juga :
Ini Sejarah Hari Keragaman Budaya Sedunia yang Diperingati Setiap 21 Mei

Bamsoet menerangkan, sebagai kepanjangan tangan pemerintah, FKUB juga bisa melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan. Menjadi mitra pemerintah baik pusat maupun daerah, dalam menyukseskan program-program pembangunan.

"Sehingga FKUB bersama pemerintah serta aparat penegak hukum ikut menjaga iklim sosial yang kondusif," terang Bamsoet.

Baca juga :
KPK Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Kuota Haji ke Pengadilan

Bamsoet menerangkan, mewujudkan kerukunan hidup beragama tidak mungkin dicapai secara instan. Tetapi harus dilakukan melalui upaya-upaya secara berkesinambungan. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama dari segenap pemangku kepentingan, di mana Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mempunyai peran sentral di dalamnya.

"FKUB perlu terus menjalankan peran strategis sebagai wahana mediasi pada setiap persoalan yang timbul dalam hubungan antar umat beragama. Khususnya, persoalan yang mengarah pada terjadinya konflik sosial, baik yang bersifat laten maupun manifest," pungkas Bamsoet.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Bamsoet FKUB Agama

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777