https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Bolehkah Istikharah Berulang untuk Masalah yang Sama?

Vaza Diva | Minggu, 12/07/2026 10:10 WIB



Sholat istikharah merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan ketika seorang Muslim dihadapkan pada pilihan yang membingungkan. Ilustrasi - sholat Istikharah (Foto: tribunnews)

Jakarta, Jurnas.com - Sholat istikharah merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan ketika seorang Muslim dihadapkan pada pilihan yang membingungkan.

Namun, tidak sedikit orang yang bertanya-tanya, apakah sholat istikharah boleh dilakukan berkali-kali untuk satu persoalan yang sama, misalnya saat memilih jodoh, pekerjaan, atau menentukan keputusan penting lainnya?

Pertanyaan ini kerap muncul karena sebagian orang merasa belum mantap setelah sekali melaksanakan istikharah. Ada pula yang khawatir mengulang istikharah justru tidak sesuai dengan tuntunan syariat.

Baca juga :
Panduan Mengurus Visa Umrah agar Bebas Kendala

Pada dasarnya, tidak ada batasan dalam hadis sahih mengenai berapa kali seseorang boleh melaksanakan sholat istikharah.

Rasulullah SAW hanya mengajarkan tata cara istikharah tanpa menentukan jumlah pengulangannya.

Baca juga :
Ini Bedanya Visa Haji, Umrah dan Ziarah Bagi Jamaah

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah RA disebutkan:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا، كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ

Baca juga :
Tips Pilih Travel Umrah Resmi agar Tidak Mudah Tertipu

Artinya: "Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu `anhuma, Rasulullah SAW mengajarkan kepada kami sholat istikharah dalam semua urusan sebagaimana beliau mengajarkan satu surat dari Al-Qur`an." (HR. Bukhari)

Hadis tersebut menjelaskan anjuran melaksanakan istikharah dalam berbagai urusan, tetapi tidak menyebutkan larangan untuk mengulanginya apabila seseorang masih memerlukan petunjuk dari Allah SWT.

Sejumlah ulama membolehkan seseorang mengulang sholat istikharah apabila keraguannya belum hilang.

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa apabila seseorang belum memperoleh kemantapan hati setelah beristikharah, ia boleh mengulanginya hingga merasa lebih yakin terhadap keputusan yang akan diambil.

Pendapat senada juga disampaikan oleh para ulama kontemporer. Syekh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan bahwa tidak mengapa mengulang sholat istikharah apabila seseorang masih membutuhkan petunjuk dari Allah.

Namun, yang terpenting adalah tetap bertawakal setelah mengambil keputusan dan tidak terus-menerus terjebak dalam keraguan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Info Keislaman Sholat Istikharah Mencari Jawaban Agama Islam

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777