https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Wakil Ketua MPR : RUU Cipta Kerja Ditolak Banyak Buruh dan Tidak Berpihak Pada Rakyat

Aliyudin Sofyan | Minggu, 04/10/2020 12:10 WIB



Pengusaha bisa semena-mena melakukan pelanggaran karena hanya mendapatkan sanksi administratif. Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan. (MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan kembali menyoroti RUU Cipta Kerja (Omnibus Law). Menurutnya, Pemerintah seharusnya menyerap aspirasi masyarakat sebelum menetapkan RUU ini menjadi UU. Pasalnya, RUU Cipta Kerja ditolak oleh banyak elemen masyarakat di Indonesia.

Ia pun menyayangkan muatan dalam RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang tidak pro terhadap rakyat. Muatan bermasalah tersebut seperti hilangnya ketentuan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebab Pasal 88C ayat (2) hanya mengatur Upah Minimum Provinsi (UMP).

"UMP di hampir semua Provinsi lebih kecil dibandingkan UMK Kabupatennya, kecuali di DKI Jakarta. Akibatnya, upah buruh menjadi semakin kecil dan tidak layak. RUU ini menunjukkan ketidakberpihakannya terhadap buruh, karyawan, dan rakyat kecil", ungkap Syarief Hasan.

Baca juga :
Luhut Minta Maaf ke Investor, Sebut Defisit RI Tetap di Bawah 3 Persen

RUU Cipta Kerja juga membuat aturan pesangon semakin menurun kualitasnya dan tanpa kepastian hukum yang jelas. “RUU ini akan semakin mempermudah perusahaan untuk melakukan PHK karena uang pesangonnya lebih kecil. Aturan baru ini malah tidak implementatif, kontraptoduktif, dan tidak pro-rakyat”, ungkap Syarief.

Syarief Hasan juga mendorong evaluasi dihilangkannya sanksi pidana bagi perusahaan yang melanggar aturan. Omnibus Law menggunakan basis hukum administratif sehingga para pengusaha yang melanggar aturan hanya dikenakan sanksi berupa denda.

Baca juga :
Kemlu Pastikan Seluruh WNI Peserta Flotilla Gaza Bebas, Segera Dipulangkan

"Sekarang, sanksi pidana bagi pelanggar pesangon dan PHK dihapus. Pengusaha bisa semena-mena melakukan pelanggaran karena hanya mendapatkan sanksi administratif," sesal Syarief Hasan.

Tak hanya itu, RUU ini juga akan membuat karyawan kontrak susah diangkat menjadi karyawan tetap. Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) akan semakin besar. PHK akan semakin dipermudah. Serta hilangnya jaminan sosial bagi buruh, khususnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun.

Baca juga :
Indonesia Kutuk Keras Tindakan Tak Manusia Israel tehadap Relawan Flotilla

Apalagi, World Bank dalam laporan berjudul Indonesia Economic Prospects : The Long Road to Recovery menyoroti tiga poin RUU Cipta Kerja. Tiga poin itu adalah klausul mengenai ketenagakerjaan, perizinan, dan lingkungan. "Revisi terhadap UU Cipta Kerja Omnibus Law memiliki potensi mengurangi perlindungan yang diberikan terhadap pekerja," tulis World Bank dalam laporannya pada Rabu (29/7/2020).

Syarief Hasan memandang bahwa setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang diterbitkan harus mendengarkan aspirasi rakyat dan melibatkan rakyat. “Suara rakyat harus didengarkan karena bukankah Pemerintah bekerja untuk rakyat?”, sebut Syarief Hasan.

Banyaknya penolakan dan demo yang dilakukan masyarakat menunjukkan bahwa RUU Cipta Kerja tidak pro-rakyat. “Pemerintah dan DPR RI tidak boleh memanfaatkan situasi Pandemi ini untuk mengesahkan UU yang tidak diinginkan karena merugikan rakyat ”, tutup Syarief Hasan.

“Pemerintah  seharusnya hadir untuk memberikan teladan dan pelayanan perlindungan terbaik bagi rakyat, bukan semakin mempersulit rakyat dan keberpihakan kepada pengusha yg  melanggar hukum yg merusak lingkungan bahkan keberpihakan TKA lewat RUU Cipta Kerja di tengah Pandemi Covid-19. Dan bila RUU ini akan disahkan oleh Paripurna  DPR, maka Partai Demokrat pasti menolak atau minta untuk  ditunda," tutup Syarief Hasan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Syarief Hasan RUU Cipta Kerja Pemerintah

Terpopuler

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777