https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Bamsoet Terima Penghargaan dari Dirjen Pajak

Rizki Ramadhan | Selasa, 14/07/2020 11:06 WIB



Taat membayar pajak merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai luhur Pancasila Bamsoet menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Ruang Kerja Ketua MPR

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menerima piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas Keteladanan dan Peran Serta dalam Mendorong Kepatuhan dan Kesadaran Pajak. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bagian dari peringatan Hari Pajak 14 Juli 2020.

"Taat membayar pajak merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai luhur Pancasila, menunjukan semangat solidaritas dan gotong royong kebangsaan dalam membangun bangsa dan negara. Membayar pajak jangan dijadikan sekadar kewajiban, melainkan hak sebagai warga negara. Melalui pajak, pemerataan pembangunan bisa diwujudkan, kemiskinan ditekan, kebodohan diberantas, sehingga bangsa kita semakin sejahtera," ujar Bamsoet saat menerima perwakilan DJP Jakarta Timur, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Selasa (14/7/20).

Perwakilan DJP Jakarta Timur yang hadir antara lain Kepala Kanwil Arfan, Kabid P2 Humas Widi Widodo, dan Kepala KKP Pratama Jakarta Duren Sawit INge Diana Rismawanti.

Baca juga :
Siap-siap, Thailand Bakal Pungut Pajak bagi Turis Asing

Bamsoet mendorong agar peringatan Hari Pajak 14 Juli yang baru ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 bisa ditingkatkan melalui Keputusan Presiden. Sehingga bisa diperingati secara nasional sebagai Hari Pajak Nasional. Dengan demikian bisa semakin menggugah ketaatan masyarakat dalam membayar pajak.

"Melalui peringatan secara nasional, masyarakat akan semakin menyadari bahwa membayar pajak tak akan mengurangi harta dan penghasilan yang selama ini telah didapat dari tanah, air, dan udara dari bumi Indonesia. Justru dengan membayar pajak, kita turut menjaga keberlangsungan pembangunan dan masa depan Indonesia," ujar Bamsoet.

Baca juga :
Menkeu Purbaya Sebut Penerimaan Pajak Tahun Ini Naik 16,1 Persen

Bamsoet menjelaskan, ditengah pandemi Covid-19, pemerintah telah memberikan banyak keringanan pembayaran pajak.

Antara lain PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), PPh Final UMKM DTP, Pembebasan PPh Pasal 22 Impor, Pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30 persen, Pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh badan dari 25 persen menjadi 22 persen, dan cadangan penambahan PPh pasal 21 DTP.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

"Karena pandemi Covid-19, target penerimaan pajak tahun ini turun sekitar 10 persen menjadi Rp. 1.198,8 triliun dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp 1.332,1 triliun. Di Semester I-2020, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara dari sektor pajak baru terealisasi Rp 531,7 triliun. Target Rp 1.198,8 triliun jangan sampai tak tercapai hingga akhir tahun, hanya karena kesadaran dari para wajib pajak yang rendah, padahal pemerintah sudah memberikan banyak pelonggaran," kata Bamsoet.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo Pajak

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777