https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kemenag Siapkan Protokol Pantau Hilal di Tengah Corona

Untung Subagja | Sabtu, 18/04/2020 11:45 WIB



Peserta dibatasi maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa menjaga jarak fisik Rukyatul hilal (Foto: Kemenag)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Agama (Kemenag) selalu menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan 1441 Hijriyah pada 23 April mendatang. Untuk itu, Kemenag persiapkan protokol rukyatulhilal atau pantauan hilal saat pandemi virus corona (Covid-19) bagi kantor wilayah (kanwil) provinsi

"Hasil rukyatulhilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang Isbat," kata Dirjen Bimas Islam Kemag Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).

Dia mengatakan, protokol pelaksanaan rukyatulhilal saat pandemik sudah dikirim ke masing-masing Kanwil Kemag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal. Dengan demikian Kanwil tetap melakukan rukyatulhilal bersama Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.

Baca juga :
Neymar Menangis Usai Masuk Skuad Brasil untuk Piala Dunia 2026

"Rukyatulhilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemag provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," kata Kamaruddin.

Dalam melaksanakan pantauan hilal, peserta dibatasi maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa menjaga jarak fisik.

Baca juga :
Prabowo Perintahkan Menteri Bersihkan Pungli dan Korupsi di Birokrasi

Selain itu, antara area orang yang melakukan rukyat dan lokasi undangan harus dibatasi dengan jelas. Sebelum memasuki lokasi pemantauan, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.

"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatulhilal," ujar dia.

Baca juga :
Prabowo Cerita Dibantu Megawati Saat Luntang-Lantung

Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan baik teleskop, teodolite atau kamera hanya dioperasikan oleh satu orang dan tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditetapkan.

"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," kata Plt Dirjen Pendidikan Islam tersebut.

Para petugas juga diimbau untuk melakukan salat Hajat memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Sidang Isbat Kemenag Hilal Ramadan 1441 H

Terpopuler

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Sabtu, 04/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belgia vs Amerika Serikat

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

Humanika

Minggu, 05/07/2026 23:59 WIB

Apakah Sholat Safar Harus di Masjid?

Minggu, 05/07/2026 23:30 WIB

Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777