https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Temuan KPAI, Anak Down Syndrome Diasuh Ala Kadarnya

Eka Wahyu Pramita | Selasa, 23/07/2019 13:30 WIB



Temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia terdapat dua penyebab sebagian besar orang tua membiarkan anak down syndrome tumbuh ala kadarnya.
  Anak dengan Down Syndrome memperlihatkan talentanya dengan tarian pada peringatan Hari Fown Syndrome Sefunia 2018 di Senayan, Jakarta, Minggu (25/3).(FOTO : ISTIMEWA)

Jakarta, Jurnas.com - Kemandirian anak down syndrome sangat ditentukan oleh pengasuhan orang tua dan keluarga. Sebagian besar keluarga dengan anak down syndrome patah arang dalam pengasuhan.

Temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terdapat dua penyebab sebagian besar orang tua membiarkan anak down syndrome tumbuh ala kadarnya, pertama karena tiadanya pengetahuan soal pengasuhan dan pemenuhan hak-hak anak dissabilitas.

Faktor inilah yang menyebabkan anak-anak down syndrome sampai dewasa tidak memiliki kemandirian mulai dari merawat dirinya (mandi, makan, ganti baju dan lain sebagainya) sampai menjalankan fungsi sosialnya.

Baca juga :
Menteri PPPA Ajak Semua Pihak Aktif Lindungi Perempuan dan Anak

Faktor kedua, kemiskinan. Anak down syndrome membutuhkan sarana dan prasana dalam proses tumbuh kembang dan pemenuhan haknya. Di pedesaan, kehadiran anak down syndrome oleh sebagian besar masyarakat kerap kali dianggap sebagai aib, kutukan dan oleh karenanya mereka menyekap (memasung) anak tersebut.

Anak-anak down syndrome di sekolah dan lingkungannya banyak mengalami bullying sehingga mengakibatkan menarik diri dari teman-teman dan sekolah.

Baca juga :
Langgar Perlindungan Anak, Pengadilan Australia Denda Platform X

Anak-anak down syindrom sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual. Keterbatasan mental menyebabkan mereka tidak mampu mengenali reproduksinya.

Hasil pengawasan KPAI, tindak pidana kekerasan seksual kepada anak down syindrom saat ini banyak dilakukan oleh orang-orang dekat dengan korban baik dari keluarga maupun tetangga dekat.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Perkuat Komitmen Implementasi Regulasi Perlindungan Anak

Kasus tindak pidana kekerasan seksual di Pringsewu pada Pebruari 2019 dilakukan oleh saudara kandung dan ayahnya dengan korban anak down syndrome.

Kasus kekerasan seksual menimpa anak down syndrome di Pontianak pada Juni 2019 dilakukan oleh ASN. Pada bulan April 2019 di Desa Ngrejo Kecamatan Tanggunggunung Tulungagung, anak down syndrome menjadi korban kekerasan seksual sampai melahirkan. Kejadian lain di Lamandai Kalimantan Tengah dan daerah lainnya yang tidak terpublikasi media massa.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Hari Anak Anak Down Syndrome Perlindungan Anak

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777