https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Serang Nenek 80 Tahun Pemuda Ini Didakwa 3 Tahun Penjara

Redaksi | Senin, 04/06/2018 21:30 WIB



Terdakwa menyebabkan luka serius pada korban, seorang wanita berusia 80 tahun. Ilustrasi Hukum

Lagos - Seorang pria pengangguran berusia 25 tahun, Oromidayo Giwa, yang diduga menyerang neneknya yang berusia 80 tahun dengan melemparkan pukulan ke arahnya, pada Senin (4/5) didakwa di depan Pengadilan Hakim Kepala Yaba di Lagos.

Jaksa, Sersan, Modupe Olaluwoye mengatakan kepada pengadilan bahwa terdakwa melakukan pelanggaran pada 30 Mei, sekitar pukul 4.20 sore di sepanjang Abu Street di Bariga negara bagian.

Dia mengatakan bahwa terdakwa telah secara tidak sah melemparkan pukulan ke neneknya, Ny. Aina Giwa, saat bertengkar.

Baca juga :
Kronologi WNA yang Tewas Dianiaya Temannya di Jaksel

“Pada hari yang menentukan itu, si pengadu memperingatkan terdakwa untuk tidak bertengkar dengan tetangga.

“Dengan kesal, terdakwa melemparkan pukulan ke arahnya dan mendarat di punggungnya.

Baca juga :
Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan WNA hingga Tewas di Jaksel

"Terdakwa menyebabkan luka serius pada korban, seorang wanita berusia 80 tahun, dia akan melakukan lebih buruk jika para tetangga tidak menahannya."

Pelanggaran itu melanggar Pasal 170 Hukum Pidana di Lagos State, 2015 (Revisi).

Baca juga :
Menteri PPA Kecam Keras Dugaan Penganiayaan terhadap Anak di Daycare Aceh

Kantor Berita Nigeria (NAN) melaporkan bahwa pelaku dituntut tiga tahun penjara.

Giwa, yang tinggal di Bariga, bagaimanapun, mengaku tidak bersalah ketika tuduhan itu dibacakan kepadanya.

Kepala Hakim, Ny OJ Oghere memberikan jaminan kepada terdakwa dalam jumlah N20, 000 dengan satu jaminan dalam jumlah seperti sebagai bagian dari kondisi jaminan.

Oghere mengatakan bahwa kepastian harus dipekerjakan dan menunjukkan bukti pembayaran pajak tiga tahun kepada Pemerintah Negara Bagian Lagos.

Kasus ini ditunda sampai 18 Juli, untuk putusan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

penganiayaan Lagos

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777