https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Gugatan "Monyet Naruto" Kalah Banding di Amerika Serikat

Sundari | Selasa, 24/04/2018 18:36 WIB



Kelompok Masyarakat untuk Perlakuan Etis terhadap Hewan (PETA) yang mengajukan diri sebagai penggugat atas nama Naruto bukanlah Swafoto Monyet Naruto yang dijepret oleh David Slater

San Francisco - Pengadilan banding Amerika Serikat memutuskan, gugatan perlindungan hak cipta dan kelompok hak asasi hewan terkait monyet tersenyum atau dikenal dengan sebutan Naruto, akhirnya dikalahkan. Pasalnya, monyet  tidak memiliki hak menggugat atas kepemilikan "swafoto" kera yang terancam punah sedang tersenyum itu.

Sengketa itu berasal dari gambar terkenal Naruto, kera jambul langka di cagar alam yang fotonya dijepret oleh kamera juru foto Inggris David Slater selama perjalanannya pada 2011.

Wajah kera menyeringai itu diterbitkan Slater dalam buku satwa liar, menjadi tersebar dan memicu perlawanan hukum. Masalah ini sudah lama berlangsung mengenai siapa pemilik hak ciptanya. Apakah hewan pengambil foto itu atau juru foto pemilik kamera tersebut.

Baca juga :
Fasilitasi Doa Bersama untuk Republik, Gedung Putih Tuai Kritik
"Juri berpendapat bahwa monyet tidak memiliki kedudukan hukum karena Undang-undang Hak Cipta tidak secara tegas mengesahkan hewan mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta," kata hakim Pengadilan Banding AS Sirkuit ke-9, yang bermarkas di San Francisco.

Pengadilan berpendapat, kelompok Masyarakat untuk Perlakuan Etis terhadap Hewan (PETA) yang mengajukan diri sebagai penggugat atas nama Naruto bukanlah "teman dekat" dari monyet dalam pengertian hukum.

Baca juga :
Usai Kunjungan Trump, China bakal Beli Pesawat dari Amerika Serikat
"Menyangkal hak (Naruto) untuk melakukan tuntutan di bawah Undang-Undang Hak Cipta AS menekankan apa yang telah diperdebatkan PETA selama ini - bahwa dia didiskriminasi hanya karena dia adalah hewan, bukan manusia," kata Jeff Kerr, penasihat umum untuk PETA dalam pernyataan.

PETA berpendapat bahwa monyet adalah pemilik sah dari semua foto yang diambilnya. Tetapi, seorang hakim federal di San Fransisko memutuskan pada Januari 2016 bahwa undang-undang hak cipta tidak berlaku untuk hewan.

Baca juga :
Menhut Dorong Produk Kehutanan RI Kuasai Pasar Amerika, Kayu Dijamin Legal
Penyelesaian dicapai di luar pengadilan dalam perkara tahun lalu. Pengacara untuk Naruto dan Slater mengumumkan bahwa Slater telah setuju untuk menyumbangkan 25 persen dari pendapatan foto itu kedepannya ke kelompok amal yang melindungi Naruto dan anggota jenis lain di Indonesia.

Masih belum jelas berapa banyak foto yang bernilai bagi Slater, yang sebelumnya mengatakan bahwa kurang dari 100 eksemplar buku yang diterbitkannya sendiri telah terjual, di samping adanya publisitas. Perkara itu dibawa ke pengadilan AS karena buku Slater tersedia untuk dijual di negara itu.(Reuters/Ant)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Monyet Naruto Amerika Serikat

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777