https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Akhirnya, Masakan Asli Indonesia Bisa Disantap Selama Musim Haji

Mutiul Alim | Kamis, 01/03/2018 18:30 WIB



Masakan asli yang dimaksud ialah hidangan yang dimasak menggunakan bumbu-bumbu asli Indonesia. Ilustrasi masakan Indonesia (foto: reseptante)

Jakarta – Masakan asli Indonesia akhirnya bisa dinikmati oleh jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini. Masakan asli yang dimaksud ialah hidangan yang dimasak menggunakan bumbu-bumbu asli Indonesia.

Berbeda halnya dengan tahun-tahun sebelumnya. Katering untuk jemaah haji biasanya dimasak dengan bumbu yang didatangkan dari India dan Pakistan. Sehingga rasanya tak seperti cita rasa asli Indonesia.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Prof. Dr. Nizar Ali. Selain mengobati kerinduan jemaah terhadap kampung halaman, penggunaan bumbu asli Indonesia juga diharapkan meningkatkan jumlah ekspor.

Baca juga :
Sempat Minta Tunda, Muhadjir Effendy Mendadak Hadiri Panggilan KPK

“Haji ini kan sudah jelas pasarnya. Ada 204.000 jemaah dalam waktu 41 hari. Itu pasti mengonsumsi bumbu masak yang sangat banyak sekali. Tinggal tergantung kesiapan bumbu nasional nanti,” terang Nizar kepada Jurnas.com, Kamis (1/3) di Jakarta.

Lalu, jenis masakan apa yang akan disediakan oleh pemerintah saat musim haji nanti?

Baca juga :
KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Korupsi Kuota Haji

Nizar mengatakan tak ada pengkhususan. Bisa jadi sesekali masakan Padang, Sunda, Jawa, dan lain sebagainya, supaya tidak monoton dan membuat jemaah lekas bosan.

“Tergantung nanti tim katering kami memberikan menu makanan apa. Yang jelas, kami mendorong penyelenggara katering memberlakukan bumbu dari Indonesia,” ujarnya.

Baca juga :
Legislator NasDem Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke di Tanah Suci

Pemerintah juga akan melakukan seleksi khusus tim koki tahun ini. Di antaranya pemberlakuan syarat keahlian masak-memasak.

“Jadi nanti ada sertifikasi entah lima hari atau sepuluh hari, yang dilakukan oleh pihak perguruan tinggi yang punya kompetensi di bidang persertifikatan itu,” jelas Nizar.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Haji Umrah Kementerian Agama Makanan Indonesia

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777