https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kebingungan Austria Terapkan UU Larangan Cadar

Redaksi | Selasa, 10/10/2017 08:07 WIB



Meski begitu sebagian besar warga Austria mematuhi undang-undang baru tersebut sebagai Ilustrasi wanita kenakan cadar

Berlin - Pemerintah Austria berusaha melarang menggunakan cadar yang menutupi penuh tubuh yang dikenakan beberapa wanita Muslim di negara tersebut. Namun satu sisi lainnya, negara itu   tidak ingin menyebutnya sebagai larangan mengenakan cadar, karena khawatir tuntutan hukum diskriminasi.

Sebagai gantinya, Austria mengajukan undang-undang kontroversial yang melarang semua orang di negara ini untuk menutupi wajah mereka, dengan beberapa pengecualian untuk tujuan medis atau profesional. Kebijakan tersebut berlaku bulan ini, namun tampaknya tidak berfungsi sebagaimana mestinya. 

Meski begitu sebagian besar warga Austria mematuhi undang-undang baru tersebut sebagai "larangan burqa," meskipun ada upaya pejabat mencegahnya.

Baca juga :
Ini Pelajaran Berharga yang Bisa Diambil dari Ibadah Haji

Selain itu, penargetan penutup wajah tanpa memberi label seperti itu menyebabkan beberapa situasi aneh di Austria. Pihak keamanan tampaknya menerapkan undang-undang baru tersebut terlalu ketat lantara menafsirkan undang-undang tersebut dengan cara yang agak ekstrem.

Petugas menghentikan orang-orang mengenakan syal. Pada Jumat, polisi mendenda seorang pria sekitar USD175 karena mengenakan kostum hiu untuk tujuan promosi di pusat kota Wina. Berita tentang denda tersebut dipublikasikan oleh majikan pria tersebut, dan sejak itu dikonfirmasi oleh pihak berwenang.

Baca juga :
Australia Beri Sinyal Siap Kerahkan Pasukan ke Laut China Selatan

"Ia berpakaian seperti boneka binatang dan bukan sebagai teroris," kata Jakob Kattner, seorang eksekutif dengan agen PR. Kattner mengatakan perusahaannya tidak akan mengajukan banding atas denda tersebut, karean mengakui kostum tersebut melanggar surat undang-undang tersebut.

Namun, tercermin kebingungan mengenai undang-undang tersebut, polisi mengatakan Senin (9/10), tuntutan terhadap orang tersebut mungkin akan dibatalkan.

Baca juga :
Para Istri ISIS Tiba di Australia, Kini Terancam Ditangkap

"Undang-undang ini tidak berlaku bagi para profesional yang perlu menutupi wajah mereka karena pekerjaan mereka," kata juru bicara kepolisian Harald Soros, yang mengakui beberapa kekurangan dalam undang-undang tersebut. Beberapa pesepeda dihentikan karena memakai selendang sebagai perlindungan terhadap dingin, Soros membenarkan, namun ia menambahkan bahwa tidak satupun dari mereka didenda.

"Memang benar petugas harus terus berjalan dengan sangat sensitif saat menerapkan undang-undang tersebut. Sebaliknya, setiap kasus harus dipertimbangkan secara individual," katanya.

Sementara itu, pihak berwenang telah mengklarifikasi bahwa Halloween tidak akan terpengaruh oleh undang-undang baru tersebut, demikian Washington Post, Selasa (10/10)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Australia Cadar Muslim

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777