https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Raffi Ahmad Bantah Nunggak Pajak Kendaraan

Mutiul Alim | Rabu, 23/08/2017 15:48 WIB



Raffi membantah telah menunggak pajak. Malahan ia mengklaim selalu membayar pajak tepat waktu. Raffi Ahmad

Jakarta – Artis Raffi Ahmad mengklarifikasi berita tunggakan pajak kendaraan yang menimpa dirinya. Melalui akun sosial media Instagram, Raffi membantah telah menunggak pajak. Malahan ia mengklaim selalu membayar pajak tepat waktu.

“Sebagai warga negara Indonesia, saya sangat taat wajib pajak, patuh pajak dan membayar,” tulis Raffi lewat akun @raffinagita1717, Rabu (23/8) di Jakarta.

Soal kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya, Raffi mengatakan dirinya sedang melakukan proses pembayaran. Bahkan, kata Raffi, kendaraan yang telah terjual pun segera ia urus pemblokiran pajaknya.

Baca juga :
Siap-siap, Thailand Bakal Pungut Pajak bagi Turis Asing

“Sehingga pembeli kendaraan saya tersebut bisa segera membaliknama kendaraan,” ujarnya.

Pada Selasa (22/8) kemarin, petugas Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendatangi rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di kawasan Green Andara Residence, Jakarta Selatan.

Baca juga :
Menkeu Purbaya Sebut Penerimaan Pajak Tahun Ini Naik 16,1 Persen

Berdasarkan data BPRD Jakarta, Raffi se-keluarga memiliki 13 kendaraan berbagai macam jenis. Yakni Piaggio GTV 250 pembelian tahun 2009, Honda Scoopy I pada 2010, Ducati Hypermotard D110 (CKD) yang dibeli pada 2012, dan Ducati Superbike 1199 (CKD) pembelian tahun 2012. Khusus pajak Scoopy dan Piaggio sudah dilunasi Raffi.

Sedangkan atas nama Nagita Slavina, BPRD mencatat Toyota Alphard 2.5 G AT, Honda Scoopy NC11C1C AT, dan Maserati Granturismo yang dibeli pada 2008. Maserati milik Nagita disebutkan menunggak pajak hingga Rp 23 juta.

Baca juga :
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic

“Kewajiban pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan-kendaraan yang kami miliki, akan kami penuhi kewajiban kami sebagai warga negara yang baik. Dan atas kendaraan yang telah kami jual, akan kami ajukan pemblokiran agar tidak melekat kepada kami lagi,” kata Raffi.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Raffi Ahmad Pajak Artis Indonesia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777