https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Korupsi Katalis Pertamina, KPK Sita Rp1,3 Miliar dari Aufar Hutapea

Gery David Sitompul | Kamis, 17/07/2025 19:00 WIB



Uang itu disita lantaran diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap pengadaan Katalis sekaligus gratifikasi pada PT Pertamina (Persero) Tahun 2012-2014.  Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea selaku developer atau pengembang pembangunan apartemen. Dia merupakan mantan suami aktris Olla Ramlan.

Uang itu disita lantaran diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap pengadaan Katalis sekaligus gratifikasi pada PT Pertamina (Persero) Tahun 2012-2014. 

"Di dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH (Muhammad Aufar Hutapea) selaku pihak swasta- developer pembangunan apartemen," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 Juli 2025.

Baca juga :
Rhenald Kasali Khawatir Kriminalisasi Keputusan Bisnis Hambat Inovasi

Budi mengatakan uang tersebut berasal dari salah seorang tersangka dalam kasus ini, yakni Gunardi Wantjik selaku Direktur PT Melanton Pratama.

"Sumber uang diketahui dari tersangka GW (Gunardi Wantjik) yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH," terang dia.

Baca juga :
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini. Keempat tersangka adalah Gunardi Wantjik selaku Direktur PT Melanton Pratama; Frederick Aldo Gunardi selaku pegawai pada PT Melanton Pratama; Chrisna Damayanto selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero); dan Alvin Pradipta Adiyota selaku pihak swasta.

KPK juga sudah melakukan serangkaian upaya paksa pada kasus tersebut. Pada Selasa, 15 Juli 2025, penyidik KPK menggeledah rumah tersangka Gunardi dan Frederick di Jakarta Utara.

Baca juga :
KPK Dalami Penunjukan Mitra PT Telkom dalam Korupsi Digitalisasi SPBU

Dari penggeledahan itu, dikatakan Budi, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait kasus tersebut.

KPK akan terus memberikan informasi terkait perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Korupsi Pengadaan Katalis KPK PT Pertamina Perusahaan BUMN

Terkini | Kamis, 06/08/2026 05:39 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777