https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi III DPR Minta Strategi Baru Hadapi Modus TPPO Berkedok Wisata

Gery David Sitompul | Rabu, 05/08/2026 18:30 WIB



Komisi III DPR menyoroti terungkapnya kasus TPPO yang mengirim pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Kamboja dengan kedok perjalanan wisata. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah.

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti terungkapnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Kamboja dengan kedok perjalanan wisata.

Menurutnya, perubahan modus operandi sindikat menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera memperbarui strategi pencegahan yang lebih adaptif.

"Harus ada strategi baru yang adaptif untuk mencegah berbagai modus TPPO yang terus berkembang. Strategi tersebut harus diterapkan secara komprehensif dari hulu hingga hilir, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penindakan," ujar Abdullah dalam keterangannya, Rabu, 5 Agustus 2026.

Baca juga :
Anggota DPR Dorong Pariwisata Berkualitas demi Tingkatkan Belanja Wisman

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penangkapan buronan internasional berstatus Interpol Red Notice, Leny Agusya, di Bandara Soekarno-Hatta.

Leny diduga menjadi koordinator utama jaringan yang merekrut warga negara Indonesia melalui grup WhatsApp dan mengirim mereka ke Kamboja untuk dipekerjakan secara ilegal sebagai operator judi daring dengan menyamarkan perjalanan sebagai wisata.

Baca juga :
Komisi X DPR Dorong Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru

Menurut Abdullah, pemerintah tidak lagi dapat mengandalkan pemeriksaan administratif semata untuk mencegah keberangkatan korban. Ia menilai diperlukan sistem yang mampu membaca pola kejahatan secara lebih komprehensif.

"Negara harus mulai membangun sistem yang mampu mendeteksi pola kejahatan, mengenali karakteristik perekrutan, pola komunikasi digital, rute perjalanan berlapis, serta hubungan antarperjalanan yang secara terpisah tampak normal, tetapi sesungguhnya merupakan bagian dari satu operasi perdagangan orang," jelasnya.

Baca juga :
Sekolah Rakyat Buka Masa Depan Anak Miskin Lewat Pendidikan Berkualitas

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah menjadikan setiap pengungkapan kasus TPPO sebagai dasar penyusunan profil modus nasional yang dapat digunakan oleh aparat penegak hukum, Imigrasi, BP2MI, Bea Cukai, serta otoritas bandara dalam memperkuat langkah pencegahan.

Abdullah pun menyebut, selama ini pemerintah telah memiliki berbagai data mengenai pola perekrutan dan modus yang digunakan sindikat TPPO, mulai dari pemanfaatan media sosial, rekayasa perjalanan, hingga pelatihan korban untuk memberikan keterangan palsu kepada petugas.

Data tersebut, katanya, perlu dikonversi menjadi indikator risiko nasional agar pola serupa dapat dideteksi lebih dini. 

"Negara tidak boleh membiarkan sindikat terus menciptakan modus baru, sementara sistem pengawasan masih menggunakan pola lama," tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Di sisi lain, Abdullah mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan Interpol yang menangkap tersangka.

Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut tidak hanya menghentikan satu jaringan perdagangan orang, tetapi juga membuka fakta mengenai perubahan modus operandi sindikat yang semakin terorganisasi.

Ia pun meminta Polri mengembangkan penyidikan hingga mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk penyedia dokumen perjalanan, pengatur rute transit, penyandang dana, penyedia rekening, hingga pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyuapan.

"Seluruh mata rantai tersebut merupakan bagian dari organisasi kejahatan yang harus diputus secara bersamaan. Selama yang diproses hanya pelaku lapangan, jaringan perdagangan orang akan terus beregenerasi dengan menggunakan modus yang semakin canggih," ujarnya. 

Abdullah menegaskan, pemberantasan TPPO harus diarahkan pada pencegahan sejak dini, bukan hanya penindakan setelah korban berhasil diberangkatkan ke luar negeri. 

"Keberhasilan penegakan hukum tidak lagi cukup diukur dari jumlah tersangka yang ditangkap, tetapi dari kemampuan negara mengubah setiap modus yang berhasil diungkap menjadi sistem pencegahan baru yang membuat organisasi perdagangan orang kehilangan ruang untuk beroperasi," pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Kasus TPPO Pekerja Migran Kamboja Modus TPPO

Terkini | Rabu, 05/08/2026 20:00 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777