https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Katalis Pertamina

Gery David Sitompul | Kamis, 17/07/2025 18:50 WIB



KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan Katalis sekaligus gratifikasi pada PT Pertamina (Persero) Tahun 2012-2014.  Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan Katalis sekaligus gratifikasi pada PT Pertamina (Persero) Tahun 2012-2014. 

Keempat tersangka adalah Gunardi Wantjik (GW) selaku Direktur PT Melanton Pratama; Frederick Aldo Gunardi (FAG) selaku pegawai pada PT Melanton Pratama; Chrisna Damayanto (CD) selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero); dan Alvin Pradipta Adiyota (APA) selaku pihak swasta.

"Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan empat orang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis, 17 Juli 2025.

Baca juga :
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK

KPK juga sudah melakukan serangkaian upaya paksa pada kasus tersebut. Pada Selasa, 15 Juli 2025, penyidik KPK menggeledah rumah tersangka Gunardi dan Frederick di Jakarta Utara.

Dari penggeledahan itu, dikatakan Budi, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait kasus tersebut.

Baca juga :
KPK Soroti Program MBG: Akuntabilitas Lemah, Tak Ada Tolok Ukur

Selain itu, KPK juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari mantan suami selebritas Olla Ramlan sekaligus pengusaha, yaitu Muhammad Aufar Hutapea.

Budi mengatakan, sumber uang tersebut berasal dari Gunardi yang melakukan pembelian apartemen kepada Muhammad Aufar.

Baca juga :
KPK Sita 4 Mobil dari Rumah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

 "Penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH (Muhammad Aufar Hutapea), selaku pihak swasta – developer pembangunan apartemen," tuturnya. 

Budi mengatakan, KPK akan terus memberikan informasi terkait perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Korupsi Pengadaan Katalis KPK PT Pertamina Perusahaan BUMN

Terkini | Kamis, 06/08/2026 05:39 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777