https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPD RI Sesalkan Banyak Rencana Tata Ruang Tak Sejalan dengan Praktik Pemanfaatan Ruang

Sundari | Senin, 14/07/2025 16:02 WIB




Penataan ruang merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan, berkeadilan, dan efisien. Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr Muhdi

Jakarta, Jurnas.com - Penataan ruang merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan, berkeadilan, dan efisien.

Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja sebagaimana diubah menjadi UU No. 6 Tahun 2023, beberapa ketentuan dalam UU Penataan Ruang mengalami perubahan yang signifikan.

UU Cipta Kerja mengadopsi dan merubah beberapa ketentuan dalam UU Penataan Ruang dengan tujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penyederhanaan perizinan dan integrasi antar sektor.

Baca juga :
DPR Pastikan Perlindungan Pengguna Telekomunikasi di UU Cipta Kerja

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr Muhdi, dalam Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (14/7).

Diseminasi BULD DPD RI yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dihadiri Pimpinan Kementerian dan Lembaga, Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia.

Baca juga :
Menteri LH: Longsor Cisarua Jadi Momentum Evaluasi Total Tata Ruang Lanskap

Diseminasi membahas Keputusan DPD RI Nomor 53/DPD RI/V/2020-2021 Tentang Hasil Pemantauan Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Dan Peraturan Daerah Tentang Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Di Daerah Terkait Kebijakan Daerah Mengenai Tata Ruang Wilayah.

Komite I DPD RI, kata Dr Muhdi, berpandangan bahwa penataan ruang bukan semata-mata persoalan teknis spasial, tetapi merupakan fondasi strategis dalam mengarahkan arah pembangunan nasional.

Baca juga :
Komisi VII Soroti Tata Ruang Pariwisata Nasional

Tata ruang yang adil, terencana, dan berpihak pada rakyat adalah prasyarat mutlak untuk menciptakan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan menjamin kedaulatan daerah.

"Sayangnya, di lapangan kita masih menjumpai berbagai kendala yang serius," ucapnya.

Ia menyatakan, implementasi UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, justru menimbulkan kompleksitas baru.

"Kita menghadapi fakta bahwa banyak rencana tata ruang yang tidak sejalan dengan praktik pemanfaatan ruang, lemahnya pengawasan," kata Dr Muhdi.

Bukan hanya itu, banyak rencana tata ruang justru kerap menimbulkan konflik kewenangan antara pusat dan daerah. Belum lagi minimnya partisipasi publik dalam proses perencanaan.

Disampaikan, Komite I DPD RI dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya telah mencermati bahwa arah kebijakan tata ruang kita telah mengalami pergeseran.

Dari yang semula berbasis pada prinsip keadilan spasial dan perlindungan lingkungan, kini mengarah pada pendekatan pragmatis dan pro-investasi.

Sentralisasi kewenangan pasca UU Cipta Kerja ditekankan Komite I DPD telah memperlemah peran daerah dalam menentukan masa depan ruang wilayahnya sendiri.

Hal itu kemudian mengakibatkan potensi ketimpangan antarwilayah, ketidakpastian hukum, dan konflik sosial yang makin meluas.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komite I DPD RI Pembangunan nNasional Berkelanjutan Tata Ruang Praktik Pemanfaatan Ruang UU Cipt

Terkini | Kamis, 06/08/2026 16:15 WIB

News

Baleg DPR: Investor dan Penambang Wajib Kantongi Izin Masyarakat Adat

News

KPK Panggil Anggota DPRD Kaltim Sarkowi terkait Kasus Rita Widyasari

Gaya Hidup

Program Ini Dorong UKM untuk Hadirkan Sustainable yang Kreatif

News

KPK Sita Rp9,5 Miliar dari Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin

News

Rieke: Putusan Sela Kasus Vidi Jadi Koreksi Penting bagi Penegakan Hukum

Gaya Hidup

Penelitian Ungkap Minum Air Saat Makan Cenderung Makan Lebih Banyak

Gaya Hidup

Super El Nino Berpotensi Picu Perubahan Iklim Permanen: Kita Perlu Waspada

News

Dugaan Pelecehan Pasien BPJS oleh Oknum Nakes Harus Diusut Tuntas

News

Iran Ancam Serang Negara Teluk jika AS Lancarkan Serangan Baru

News

Ledia Hanifa: Sensus Ekonomi Fondasi Kebijakan Pembangunan Tepat Sasaran

News

Usai 10 Tahun, Bandara Deir Ezzor Suriah Beroperasi Kembali

News

Ketua Banggar DPR Dorong Penguatan Sektor Industri dan Pertanian

News

Kementerian PU Optimalkan Pembangunan Infrastruktur Dukung Program Presiden

News

Pasukan Israel Serbu Pengungsi Qalandia, Tangkap Puluhan Warga Palestina

News

800 Ribu Pengungsi Perang Lebanon Mulai Kembali ke Kampung Halaman

Humanika

Tidak Sempurna Iman Seseorang Jika Belum Memiliki Sikap Ini

News

Menkeu: Presiden Perintahkan Stimulus Antisipasi Dampak El Nino Disiapkan

News

Menaker: ASN Kemnaker Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777