https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Lestari Moerdijat: Tingkatkan Penanganan Kasus Kekerasan untuk Memutus Rantai Tindak Kekerasan

Eko Budhiarto | Jum'at, 24/01/2025 16:41 WIB



Lestari Moerdijat: Tingkatkan Penanganan Kasus Kekerasan untuk Memutus Rantai Tindak Kekerasan Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Upaya meningkatkan penanganan dan penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus mendapat perhatian serius demi memutus rantai tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat.

"Kasus-kasus kekerasan yang tidak tertangani tidak hanya melukai individu korban tetapi juga menciptakan efek domino ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan lemahnya perlindungan. Akibatnya, korban enggan bersuara sehingga memperkuat siklus kekerasan berulang,"  kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Jumat (24/1).

Data Komnas Perempuan sepanjang 2024 mencatat terjadi 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga :
Anggota DPR: Kehadiran Perempuan di Parlemen Buat Kebijakan Lengkap

Dari jumlah tersebut Kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) baru menangani 105.475 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Lestari, sejumlah pihak terkait harus segera mengambil langkah strategis untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum tertangani hingga saat ini.

Baca juga :
Dukungan Parpol Penting untuk Implementasi Putusan MK soal Kuota Perempuan

Penuntasan kasus yang belum tertangani itu, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam melindungi setiap warganya.

Rerie mengaku prihatin terkait banyaknya kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berlarut-larut dan tidak memihak korban.

Baca juga :
Legislator PKS: Putusan MK soal Kuota Perempuan Harus Proporsional

Kondisi tersebut, jelas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, memberikan ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari jerat hukum, karena korban tidak berani melapor akibat merasa tidak mendapatkan perlindungan yang cukup.

Rerie mendesak agar aparat penegak hukum mengambil langkah segera untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak tertangani.

Sehingga, tegas Rerie, komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi dalam melindungi setiap warga negara dapat diwujudkan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Perempuan Anak Kekerasan Komnas Perempuan

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777