Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Nurul Arifin. (Foto: Dok. Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan kehadiran perempuan di parlemen turut membawa perspektif yang lebih lengkap untuk penyusunan suatu kebijakan.
Dia pun mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan legislatif. Putusan itu penting untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia sekaligus memastikan perempuan memperoleh ruang politik yang lebih adil dan substantif.
"Keterwakilan perempuan bukan sekadar memenuhi angka administratif. Ini adalah bagian dari komitmen demokrasi agar kebijakan publik lahir dari perspektif yang lebih lengkap dan representatif," kata Nurul dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2026.
Menurut dia, kehadiran perempuan di parlemen selama ini terbukti terus mengalami peningkatan. Pada Pemilu 1999, keterwakilan perempuan di DPR RI hanya sekitar 8,2 persen. Kemudian meningkat menjadi 11,5 persen pada 2004.
Selanjutnya, 18 persen pada 2009, sempat turun menjadi 17,3 persen pada 2014 dan naik lagi menjadi 20,5 persen pada 2019.
Sementara pada periode DPR RI 2024-2029, menurut dia, jumlah anggota perempuan mencapai 127 orang dari total 580 anggota DPR atau sekitar 21,9 persen, tertinggi sepanjang sejarah parlemen Indonesia.
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin terbuka terhadap kepemimpinan perempuan. Ruang politik kita perlahan bergerak lebih inklusif,” katanya.
Dia menyampaikan dari pengalaman sejumlah negara Eropa Utara atau negara-negara Nordik menunjukkan bahwa tingginya representasi perempuan dalam politik sering berkorelasi dengan kualitas tata kelola publik yang lebih baik.
Menurut dia, negara-negara seperti Norwegia, Swedia, Finlandia, dan Denmark selama bertahun-tahun dikenal memiliki tingkat keterwakilan perempuan yang tinggi di parlemen maupun pemerintahan, bersamaan dengan tingginya indeks transparansi, pendidikan, kesejahteraan sosial serta kualitas pelayanan publik.
"Keberagaman perspektif dalam parlemen membuat proses pengambilan kebijakan menjadi lebih kaya, lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat, dan lebih representatif," ucap Nurul.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi I DPR Perempuan Parlemen Putusan Mahkamah Konstitusi


























