https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Habiburokhman Klaim Kebebasan Berekspresi Makin Terbuka di Era Prabowo

Gery David Sitompul | Jum'at, 23/10/2026 18:38 WIB



Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, kebebasan berekspresi menjadi sorotan. Habiburokhman mengeklaim kritik hingga hinaan tidak berujung kriminalisasi. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: Dok. Fraksi Gerindra)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menerangkan KUHP baru membawa orientasi pemidanaan yang lebih mengedepankan aspek korektif, rehabilitatif, dan restoratif, tanpa mengesampingkan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Sementara itu, KUHAP baru diharapkan memperkuat perlindungan hak warga negara dalam setiap tahapan proses peradilan pidana, baik sebagai saksi, korban, maupun tersangka. Hal ini disampaikannya dalam rangka merespons dua tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran per 20 Oktober 2026.
 
“Transformasi regulasi yang menempatkan warga negara sebagai subjek utama ini tercermin nyata dalam praktik demokrasi sehari-hari. Kekhawatiran sebagian kalangan di awal pemerintahan mengenai potensi kemunduran demokrasi dan menguatnya otoritarianisme terbukti tidak beralasan. Sebaliknya, di era pemerintahan Presiden Prabowo, tindakan represif aparat terkait penyampaian pendapat di muka umum justru menurun secara sangat signifikan,” tegas Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Oktober 2026.
 
Tak hanya itu, Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut mengungkapkan ruang kebebasan berekspresi dibuka lebar bagi setiap warga negara. Kritik terhadap jalannya pemerintahan, ungkap Habiburokhman, menjadi pemandangan sehari-hari yang direspons secara dewasa oleh kekuasaan. 
 
Bahkan, di ruang publik maupun jagat media sosial, tidak jarang muncul lontaran pernyataan yang dinilai menyerang dan menghina pribadi Presiden Prabowo secara terlalu kasar serta melampaui batas-batas etika. Namun, puji Habiburokhman, Presiden menunjukkan sikap kenegarawanan yang matang; tidak satu pun dari para pengkritik tersebut yang dikriminalisasi atau dikenakan hukuman. 
 
“Wajah aparat keamanan dalam menangani aksi unjuk rasa pun berubah jauh lebih humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis, sehingga nyaris tidak ada lagi insiden kekerasan terhadap para pengunjuk rasa,” pungkasnya. Habiburokhman

Baca juga :
Rieke Diah Soroti Implementasi Kebijakan Prabowo yang Belum Optimal
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Pemerintahan Prabowo KUHP Baru

Terkini | Jum'at, 23/10/2026 19:49 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777