Seorang wanita berjuang melawan angin kencang yang disebabkan oleh Topan Champi di Taipei, Taiwan pada 23 Oktober 2026. (Foto: AP)
Jakarta, Jurnas.com - Sebagian besar pertokoan, sekolah, hingga bursa saham di seluruh Taiwan ditutup pada Jumat (23/10) seiring mendekatnya Topan Champi.
Badai kuat tersebut membawa hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi yang melumpuhkan aktivitas publik serta memicu evakuasi ribuan warga.
Otoritas setempat mengonfirmasi sedikitnya satu orang tewas akibat terseret gelombang tinggi yang dipicu oleh topan tersebut, sementara lebih dari 160 orang lainnya mengalami luka-luka.
Selain itu, lebih dari 2.600 warga terpaksa mengungsi dari kediaman mereka, dan petugas berpacu dengan waktu untuk memulihkan aliran listrik ke ribuan rumah tangga di wilayah pesisir.
Menurut pembaruan dari Joint Typhoon Warning Center, Topan Champi yang sempat menjadi super typhoon dengan kecepatan angin mencapai 300 km/jam saat melintasi samudra, kini bergerak mendekati Taiwan dengan kecepatan angin maksimum 194 km/jam.
Petugas Badan Meteorologi Pusat (Central Weather Administration), Lu Kuo-chen, memperingatkan bahwa pergerakan badai berpotensi melambat saat mendekati ujung timur laut Taiwan, sehingga dampaknya akan berlangsung lebih lama.
Curah hujan ekstrem diperkirakan mencapai hingga 90 sentimeter dari Kamis hingga Sabtu, dengan wilayah timur laut Taiwan menjadi area terdampak paling parah.
Di Kabupaten Yilan, curah hujan yang tercatat pada hari Jumat bahkan telah melampaui 40 sentimeter. Untuk mengantisipasi dampak bencana, ribuan personel militer disiagakan dalam upaya penyelamatan.
Champi merupakan fenomena badai Pasifik terbaru yang diperkuat oleh fenomena iklim El Nino, yang memicu pemanasan suhu permukaan laut di Pasifik ekuatorial.
Selain melumpuhkan Taiwan, badai ini juga memicu pembatalan ratusan penerbangan di kawasan regional dan menyebabkan sejumlah wisatawan asing terlantar.
Jum'at, 23/10/2026 17:45 WIB
Selasa, 20/10/2026 08:35 WIB
Sabtu, 17/10/2026 08:35 WIB
Jum'at, 16/10/2026 20:42 WIB
Jum'at, 23/10/2026 13:38 WIB