Foto: Ilustrasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia. (Gemini)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di area terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya paparan asap.
Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, mengatakan bahwa dampak paparan asap karhutla sangat luas dan dapat memicu berbagai gangguan kesehatan.
"Asap karhutla tidak hanya berdampak pada saluran pernapasan, tetapi juga menyebabkan iritasi mata dan kulit serta memperburuk penyakit kronis," kata Widyawati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/10).
Kemenkes mengidentifikasi sejumlah kelompok rentan yang memerlukan perlindungan ekstra dari dampak asap ini. "Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus," cetusnya.
Widyawati memaparkan imbauan Kemenkes untuk meminimalkan risiko kesehatan pada area terdampak antara lain, mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat indikator kualitas udara menunjukkan penurunan kualitas atau kategori tidak sehat.
Menggunakan masker saat terpaksa harus berada di luar rumah untuk mengurangi paparan partikel berbahaya. Dan menjaga daya tahan tubuh dan kesehatan. Lalu segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat apabila merasakan gangguan atau keluhan kesehatan.
"Perlindungan kesehatan masyarakat adalah prioritas pemerintah. Kemenkes bersama pemerintah daerah terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan sehingga dampak kesehatan dapat diminimalkan," kata dia.
Sebelumnya, hal senada disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin. Ia mengimbau masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti bayi, balita, lansia, dan ibu hamil, untuk membatasi aktivitas di luar rumah selama kabut asap masih berlangsung.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi paparan asap yang dapat mengganggu kesehatan, terutama saluran pernapasan.
Menkes mengatakan pihaknya terus berupaya melindungi kesehatan masyarakat di wilayah terdampak kabut asap. Meski tidak dapat menghentikan sumber asap, Kemenkes memastikan upaya pencegahan dan penanganan gangguan kesehatan akibat paparan asap dilakukan, termasuk melalui penyediaan obat-obatan di puskesmas wilayah terdampak.
“Pesan saya, terutama untuk kelompok rentan, jangan keluar rumah. Kalau terpaksa keluar, sebisa mungkin biarkan anggota keluarga yang tidak rentan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Menkes saat memberikan keterangan kepada media di Kemendagri, pada Kamis (15/10/2026).
Menkes Budi menjelaskan, paparan asap perlu dicegah karena dapat berdampak pada saluran pernapasan, mata, dan kulit. Jika harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan masker, terutama masker N95 jika tersedia. Masyarakat juga disarankan memakai kacamata untuk melindungi mata serta pakaian berlengan panjang untuk mengurangi paparan partikel asap pada kulit.
Selain itu, masyarakat perlu membersihkan diri setelah kembali dari luar rumah. Menkes mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan gejala gangguan kesehatan yang muncul selama terpapar kabut asap, seperti batuk, iritasi mata, atau kulit yang mengalami iritasi dan gatal berkepanjangan.
“Jangan menunggu sampai batuk darah. Kalau mulai batuk, mata mengalami iritasi, atau kulit terus-menerus gatal dan iritasi, segera periksa ke puskesmas terdekat,” kata Menkes dalam keterangan resmi.
Ia menambahkan, puskesmas di wilayah terdampak telah disiapkan dengan suplai obat-obatan untuk menangani gangguan kesehatan akibat paparan asap. Masyarakat diharapkan mengikuti anjuran pencegahan dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan kesehatan.
Menkes menegaskan bahwa membatasi aktivitas di luar rumah, menggunakan pelindung saat terpaksa keluar, dan segera memeriksakan diri ketika mengalami gejala merupakan langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat selama kabut asap berlangsung.
Sabtu, 17/10/2026 23:42 WIB
Sabtu, 17/10/2026 23:21 WIB
Sabtu, 17/10/2026 08:35 WIB
Jum'at, 16/10/2026 20:42 WIB
Jum'at, 09/10/2026 13:05 WIB