https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Trump Berlakukan UU Sanksi Rusia, Pengecualian Tarif Diberikan

Muhammad Habib Saifullah | Sabtu, 17/10/2026 16:05 WIB



Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerbitkan perintah eksekutif untuk memberlakukan undang-undang baru mengenai sanksi terhadap Rusia. Sebuah gambar gabungan Presiden Rusia Vladimir Putin di Severodvinsk, wilayah Arkhangelsk, Rusia, 24 Juli 2025 dan Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih Washington, AS, 28 Mei 2025. Sputnik dan REUTERS

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat (16/10) malam menerbitkan perintah eksekutif untuk memberlakukan undang-undang baru mengenai sanksi terhadap Rusia, tetapi mengecualikan tarif dan sejumlah sanksi dari penerapannya.

Perintah tersebut memberlakukan Lindsey O. Graham Sanctioning Russia and Iran Act of 2026, yang ditandatangani Trump pada 18 September.

Berdasarkan perintah itu, tarif atas barang-barang Rusia dinaikkan sebesar 500 persen.

Baca juga :
Trump Janji Buka-bukaan Detail Penyebab Pecahnya Konflik Ukraina

Perintah tersebut juga menetapkan tarif tambahan sebesar 100 persen terhadap barang-barang dari lima negara pengimpor terbesar minyak dan gas Rusia apabila negara-negara tersebut melakukan pembelian baru pada atau setelah 18 Oktober.

Kenaikan tarif sebesar 100 persen yang sama juga berlaku terhadap barang-barang dari lima negara yang dinilai paling berperan dalam memfasilitasi penghindaran sanksi terkait minyak Rusia.

Baca juga :
Tingkat Kepuasan terhadap Trump Anjlok Menjelang Pemilu Sela AS

Namun, Trump mengecualikan tarif tersebut dengan alasan kepentingan nasional Amerika Serikat dan telah menyampaikan sertifikasi resmi kepada Kongres, menurut Gedung Putih.

Pengecualian itu akan tetap berlaku hingga presiden atau menteri luar negeri AS memutuskan bahwa tindakan lebih lanjut perlu diambil.

Baca juga :
Trump Prediksi Perang Iran Segera Berakhir, Harga Minyak Bakal Anjlok

Menurut informasi yang disampaikan, undang-undang tersebut dinamai untuk menghormati mendiang Senator Lindsey Graham.

Sumber: Anadolu

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Presiden AS Sanksi Rusia Donald Trump

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777