Lokasi layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya. (Foto; Jurnas/Instagram TMC Polda Metro).
Jakarta, Jurnas.com - Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi warga DKI Jakarta pada hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2026. Layanan ini mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mendatangi kantor Satpas utama.
Berdasarkan informasi resmi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, layanan mobil SIM Keliling pada hari Sabtu ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Adapun perpanjangan yang dilayani melalui fasilitas ini hanya untuk SIM A (mobil) dan SIM C (motor) yang masa berlakunya belum habis.
Daftar 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini:
Bagi Anda yang ingin mengurus perpanjangan SIM di akhir pekan ini, berikut adalah sebaran titik lokasi pelayanan SIM Keliling di berbagai wilayah Jakarta:
Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa:
Sebelum mendatangi lokasi layanan SIM Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen persyaratan berikut untuk memperlancar proses administrasi:
Biaya Perpanjangan SIM:
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, biaya tarif perpanjangan dokumen berkendara di antaranya:
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal mengingat antrean yang kerap cukup padat serta jam operasional hari Sabtu yang biasanya selesai lebih cepat dibanding hari biasa. Pastikan juga masker, alat tulis pribadi, serta kelengkapan berkendara Anda sudah siap sebelum berangkat!
Sabtu, 17/10/2026 09:35 WIB
Jum'at, 16/10/2026 23:05 WIB
Sabtu, 17/10/2026 08:35 WIB
Jum'at, 16/10/2026 20:42 WIB
Jum'at, 09/10/2026 13:05 WIB