https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Cek Titik Terdekat Anda

Eko Budhiarto | Sabtu, 17/10/2026 09:35 WIB



Perpanjangan yang dilayani melalui fasilitas ini hanya untuk SIM A (mobil) dan SIM C (motor) yang masa berlakunya belum habis. Lokasi layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya. (Foto; Jurnas/Instagram TMC Polda Metro).

Jakarta, Jurnas.com - Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi warga DKI Jakarta pada hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2026. Layanan ini mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mendatangi kantor Satpas utama.

Berdasarkan informasi resmi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, layanan mobil SIM Keliling pada hari Sabtu ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Adapun perpanjangan yang dilayani melalui fasilitas ini hanya untuk SIM A (mobil) dan SIM C (motor) yang masa berlakunya belum habis.

Baca juga :
Lima Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta

Daftar 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini:

Bagi Anda yang ingin mengurus perpanjangan SIM di akhir pekan ini, berikut adalah sebaran titik lokasi pelayanan SIM Keliling di berbagai wilayah Jakarta:

Baca juga :
Polda Metro Siagakan Layanan Kesehatan dalam Aksi di Jakarta
  1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
  2. Jakarta Timur: Area Parkir Lobby Depan Mal Grand Cakung (Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX)
  3. Jakarta Selatan: Area Parkir Samping Universitas Trilogi, Duren Tiga
  4. Jakarta Barat (Titik 1): Lobby Selatan Mal Ciputra, Tanjung Duren
  5. Jakarta Barat (Titik 2): Lobby Utama LTC Glodok

Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa:

Sebelum mendatangi lokasi layanan SIM Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen persyaratan berikut untuk memperlancar proses administrasi:

Baca juga :
1.263 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Doa-Zikir Kebangsaan
  • KTP asli beserta fotokopinya.
  • SIM lama yang aslinya beserta fotokopi.
  • Surat keterangan sehat jasmani dari dokter atau puskesmas/klinik.
  • Surat keterangan psikologi dari lembaga yang berwenang.

Biaya Perpanjangan SIM:

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, biaya tarif perpanjangan dokumen berkendara di antaranya:

  • SIM A: Rp265.000 (sudah termasuk biaya cek kesehatan dan tes psikologi di lokasi).
  • SIM C: Rp260.000 (sudah termasuk biaya cek kesehatan dan tes psikologi di lokasi).

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal mengingat antrean yang kerap cukup padat serta jam operasional hari Sabtu yang biasanya selesai lebih cepat dibanding hari biasa. Pastikan juga masker, alat tulis pribadi, serta kelengkapan berkendara Anda sudah siap sebelum berangkat!

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

SIM Keliling Polda Metro Jaya

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777